Ditulis oleh : I Dewa Putu Gandita Rai Anom*

 

Om Swastyastu,
Sahabat Bali yang hebat, ada cukup banyak definisi mengenai berita. Ada yang mengatakan berita adalah kejadian yang diceritakan atau ditulis dan dikabarkan, ada yang mengatakan berita adalah data dan informasi yang telah diolah sehingga mudah dimengerti, dan ada yang mengatakan berita adalah informasi baru mengenai suatu kejadian yang menarik perhatian, menggugah rasa ingin tahu, dan menambah pengetahuan pembacanya. Dalam tulisan ini saya memilih pengertian berita yang terakhir.

Bagaimana cara menulis berita agar menambah pengetahuan pembacanya?
Beberapa tahun yang lalu saya pernah menulis bahwa kebanyakan orang mengira, untuk memenuhi menulis berita yang baik itu, berita yang menarik perhatian, yang menggugah rasa ingin tahu, dan menambah pengetahuan pembacanya, sebenarnya tidak sulit. Penuhi saja kriteria 5W + 1 H, yaitu unsur what (apa), who (siapa), when (kapan), where (dimana), why (mengapa) dan how (bagaimana). Cukup.

Pertanyannya kemudian adalah, apakah dengan 5 W + 1 H sebuah berita sudah dapat dikatakan baik?
Ternyata tidak sama sekali. Terpenuhinya unsur 5W + 1H bukan jaminan dari sebuah berita – khususnya berita pemerintah — untuk dapat disebut sebagai berita yang baik. Apalagi penulisan berita pemerintah itu cenderung ditulis dengan dukungan data dan informasi yang tidak seimbang dan tidak komprehensif alias sempit. Ditambah lagi penulisan berita pemerintah itu hanya untuk memenuhi kepentingan penguasanya. Berita pemerintah yang demikian lebih cocok disebut sebagai propaganda karena hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Bahkan lebih jeleknya lagi bisa disebut berita yang hanya menyenangkan diri sendiri alias maaf onani.

Lalu adakah criteria atau unsure lain yang harus dipenuhi berita pemerintah agar dapat disebut baik? Jawabannya ada. Yakni harus memiliki 4 kriteria tambahan, yaitu unsur 3E + 1 N. E pertama adalah enlightmen (mencerahkan), e kedua adalah empowerment (memberdayakan), e ketiga adalah education (mendidik) dan n terakhir adalah nationality (menjaga persatuan dan kesatuan).

Keempat criteria ini sangat penting disebabkan salah satu tujuan dari berita pemerintah adalah memberikan layanan informasi dan kehumasan yang baik dan benar untuk membangun citra positif pemerintah. Berita itu juga merupakan wujud komunikasi public pemerintah dengan masyarakat dan pemangku kepentingan yang didalamnya terkandung proses literasi atau pendidikan public.

Namanya juga pendidikan public, berita pemerintah itu haruslah membangu rasa ingin tahu, meningkatkan pengetahuan pembaca untuk membangun psersepsi yang sama, sampai pada akhirnya mendapatkan kesepakatan dan kerjasama serta tindakan bersama mewujudkan visi dan misi pemerintah. Partisipasi masyarakat itulah yang sering dibahasakan sebagai partisipasi aktif.

Syarat lain berita pemerintah adalah harus memenuhi prinsip cover both side, independen, akurat, dan tidak mengandung itikad buruk (Kode Etik Jurnalistik Pasal 1). Syarat ini harus menjadi perhatian sungguh-sungguh dalam penulisan berita pemerintah.

Ini artinya apa. Artinya adalah, jika ingin membuat berita pemerintah yang baik dan terpercaya, yang bukan propaganda dan bukan klaim sepihak, janganlah hanya memenuhi unsur 5W + 1H. tetapi buatlah berita yang memenuhi unsur 5W + 1H plus 3E + 1N dan memenuhi prinsip cover both side. N terakhir harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah karena itu berkenaan dengan nasionalisme sebagai warga bangsa, berakitan dengan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara, dan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Nah, apakah berita pemerintah kita selama ini sudah sesuai dengan criteria itu? Hanya pembaca yang mengetahui dan merasakan.
Jika sudah astungkara. Namun jika tidak, abaikan saja berita-berita itu karena di era keterbukaan informasi saat ini keputusan untuk memilih dan memanfaatkan informasi menjadi hak seluruh warga Negara. Ssalah memilih informasi untuk dijadikan bahwa keputusan, maka salah pula dalam pengambilan kebijakan dan keputusan. Demikian sebaliknya, jika informasinya baik, maka keputusan dan kebijakan yang dihasilkan pasti baik.
Untuk itu, sahabat hebat spirit Bali jangan mudah percaya pada berita yang hanya memenuhi unsur 5 W + 1 H. Tetapi galilah apakah sebuah berita telah meengandung plus 3E + 1 N dan memenuhi princip cover both side atau tidak. Kritis terhadap setiap berita adalah salah satu nilai yang sejak dahulu kala ditanamkan para leluhur. Nasehatnya kurang lebih begini, “Pineh-pinehin malu, da kedropon nyanggupin.”
Salam The Great Spirit of Bali.