Jakarta, (Metrobali.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons dugaan perbedaan data hasil perolehan suara yang tercantum dalam formulir C Hasil Plano di tempat pemungutan suara (TPS) dengan di aplikasi Sirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa formulir C Hasil Plano di TPS diunggah menggunakan foto di Sirekap. Kemudian sistem konversi akan membaca formulir yang diunggah tersebut hingga memunculkan angka penghitungan suara di aplikasi Sirekap.

Hasyim mengklaim bahwa KPU pusat memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya.

“Itu adalah formulir yang diunggah nampaknya kan dari segi penjumlahan atau penghitungannya belum ada laporan yang salah, yang salah atau tidak tepat itu kan antara yang diunggah dengan yang dikonversi menjadi angka hitungannya itu,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/2

“Oleh karena itu, sebenarnya kami mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin,” katanya menambahkan.

Hasyim menjelaskan apabila ada formulir yang salah hitung atau salah tulis, maka mekanisme koreksinya melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan diunggah dalam Sirekap. Oleh karena itu, publik dapat memeriksa ulang apakah formulir yang semulanya salah hitung atau salah tulis telah dikoreksi atau belum.

Hasyim mengaku bersyukur bahwa Sirekap dapat bekerja dan diakses oleh publik. Menurutnya, publik tidak akan mengetahui soal perbedaan data pada formulir di TPS dengan angka di sistem apabila aplikasi Sirekap itu tidak bekerja.

“Jadi enggak ada sembunyi-sembunyi, enggak ada yang diam-diam. Semua kita publikasikan apa adanya, sehingga katakanlah misalnya ada formulir C Hasil Plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis, nanti juga akan kami koreksi,” ujarnya.

Hasyim menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan unggahan formulir C Hasil Plano di TPS melalui Sirekap agar publik dapat terus mengetahui perhitungan suara.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada ketidaksempurnaan yang terjadi pada sistem Sirekap. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk memanipulasi hasil perolehan suara.

“Kami mohon maaf kalau hasilnya pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya, hitungannya maksudnya dari konversi ke hitungan belum sesuai,” kata Hasyim.

“Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara. Karena pada dasarnya formulir C Hasil yang plano diunggah apa adanya,” imbuhnya.

Dugaan perbedaan data antara formulir C Hasil Plano dengan hasil yang tertera di sistem laman Pemilu24 yang disediakan KPU tengah ramai diperbincangkan publik.

Ramai masyarakat mengunggah perbedaan data pada formulir C Hasil Plano dengan tangakapan layar hasil perolehan suara yang tercatat dalam real count KPU. Salah satu netizen bahkan menyebut praktik tersebut sebagai mark up hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Sumber : CNN Indonesia