Jembrana (Metrobali.com)

 

 

Sebanyak 239 calon Panitia Pemungutan Suara (CPPS) dinyatakan lulus test wawancara. Sementara 38 orang dari 277 CPPS yang lulus test seleksi CAT (Computer Assisted Test) tidak lulus test wawancara.

 

CPPS yang lulus test wawancara selanjutnya ditetapkan KPU Jembrana sebagai anggota CPPS Terpilih dan anggota CPPS Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Pemilihan Umum 2024.

 

Made Widiastra, Komisioner KPU Jembrana Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan anggota CPPS Terpilih dan CPPS PAW untuk Pemilu 2024 ditetapkan melalui rapat pleno KPU Jembrana pada hari Jumat, 20 Januari 2023.

 

Anggota CPPS Terpilih dan CPPS PAW yang ditetapkan menurutnya sebanyak 239 orang, diantaranya 153 anggota CPPS Terpilih dan 86 CPPS PAW. “Mereka nantinya bertugas di 51 desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana” ujar Widiastra dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

 

Widiastra menyampaikan test wawancara dilaksanakan di masing-masing kecamatan oleh anggota KPU Jembrana bersama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun ada yang hanya oleh PPK saja. “Memang ada oleh PPK saja dan ini dibolehkan. Juknisnya ada” jelasnya.

 

Anggota CPPS Terpilih menurutnya anggota CPPS yang menempati peringkat 1,2 dan 3. Dan CPPS PAW dengan peringkat 4,5 dan 6. Dan mereka akan dilantik menjadi PPS Terpilih dan PPS PAW pasa tanggal 24 Januari 2023 mendatang.

 

Dari 277 CPPS yang lulus test CAT ada 38 orang yang tidak lulus test wawancara. Dan test wawancara dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 20 Januari 2023.

 

Diberitakan sebelumnya dari 311 orang yang mendaftar sebagai anggota PPS dan lulus administrasi hanya 287 orang yang mengikuti tahapan CAT dan 24 orang tidak hadir. Dan dari 287 orang yang mengikuti CAT terdapat 10 orang tidak lulus. (Komang Tole)