Buleleng ( Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi Penguatan Kode Etik Penyelenggara untuk Mencegah Sengketa Pemilu 2024, kepada awak media cetak, elektronik dan media online pada Selasa, (20/12/2022) di Berutz Bar & Resto, Jln. Gede Wangsa No.2 Pemaron, Singaraja.

Kegiatan Halfday Meeting, Sosialisasi Penguatan Kode Etik Penyelenggara, Untuk Mencegah Sengketa Pemilu Tahun 2024 ini, dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST, dengan narasumber Anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ngakan Made Giriyasa, S.IP, dan tampak hadir pula selain anggota KPU Buleleng, dari Bawaslu Kabupaten Buleleng serta Kesbangpollinmas Kabupaten Buleleng.

Narasumber Ngakan Made Giriyasa saat memberikan materi sosialisasinya menekankan kepada pihak KPU untuk mencegah sengketa Pemilu Tahun 2024 mendatang, agar tetap ajeg mengedepankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang KPU dan PKPU dalam penerapan Kode Etik, kendatipun dalam penerapan kode etik tidak sepenuhnya bisa mencegah terjadinya sengketa Pemilu. Namun demikian, penerapan kode etik selaku penyelenggara Pemilu merupakan landasan utama dalam memenangkan sengketa.

“Pelanggaran menerapkan kode etik, cenderung akan berpotensi memunculkan sengketa Pemilu. Jadi dalam hal ini, dibutuhkan penguatan secara individu sebagai penyelenggara kepemiluan. Mengingat dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 secara tegas menyebutkan bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

“Sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan, baik nama maupun kredibilitas guna mendapat kepercayaan sebagai penyelenggara Pemilu yang jurdil, berintegritas dan profesional.” pungkas Ngakan Made Giriyasa.

Sementara itu Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat membuka sosialisasi menyebut bahwa pihaknya mengharapkan peran serta semua pihak termasuk media didalam memberikan dukungan pada pelaksanaan Pemilu 2024 dan sebagai penyelenggara tentunya akan tetap pada ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan.

“Kami sebagai penyelenggara bisa melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan aturan sehingga berproses sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan pelanggaran, sehingga pelaksanan Pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan azas pemilu itu sendiri,” tandas Dudhi Udiyana.

 

Pewarta : Gus Sadarsana