Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali masih menunggu hasil klarifikasi PDIP terkait satu bakal calon anggota legislatif dari partai berlambang banteng gemuk itu yang mendapatkan pengaduan masyarakat.

“Partai masih mempunyai waktu sampai 18 Juli 2013 untuk menyampaikan klarifikasi pada KPU provinsi dan kabupaten/kota. Tentu kami harus mengikuti tahapan ini supaya tertib,” kata Ketua Pokja Pencalonan Pemilu Legislatif 2014 KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Jumat.

KPU Bali sebelumnya mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait bakal calon anggota legislatif dari PDIP Bali yang bernama Dr Somvir.

Pria keturunan India itu diadukan masyarakat karena proses pencalegannya dianggap tidak sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai. Somvir merupakan bakal calon anggota legislatif Dapil V Kabupaten Buleleng.

Pihaknya juga sudah menyampaikan permintaan klarifikasi ke DPD PDIP Bali atas masukan dan tanggapan masyarakat tersebut.

“Jadi mulai 18 Juli 2013, KPU Bali baru akan mengadakan rapat menyikapi hasil klarifikasi dari parpol itu. Jika hasil klarifikasi parpol tidak memengaruhi secara signifikan terhadap posisi bakal caleg, maka yang bersangkutan dapat mengikuti tahapan berikutnya,” ucapnya.

Namun, kata Rakasandi, jika hasil klarifikasi memang signifikan memengaruhi, maka masih ada kesempatan pengajuan penggantian daftar calon sementara (DCS).

“Penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan dari 9-22 Agustus 2013. Sedangkan pengumuman DCT dari 23-25 Agustus,” katanya.

KPU Bali berdasarkan tahapan pencalegan yang sudah berjalan hanya menerima satu pengaduan dari masyarakat terkait caleg PDIP, sedangkan bacaleg dari 11 parpol lainnya nihil pengaduan.

Untuk tingkat DPRD Bali, para caleg pada Pemilu 2014 akan memperebutkan 55 kursi, sama dengan Pemilu Legislatif pada 2009. AN-MB