Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali tak gentar menghadapi klaim dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur memenangi perolehan suara pilkada, Rabu (15/5).

“Kondisi saling klaim ini menyebabkan tanda tanya di masyarakat. Yang jelas kami belum pernah mengeluarkan informasi hasil rekapitulasi penghitungan suara secara formal maupun informal,” kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa saat rapat koordinasi pengamanan rekapitulasi suara pilkada di Denpasar, Sabtu (18/5).

Menurut dia, karena kebimbangannya itulah yang menyebabkan pihaknya mengundang unsur forum komunikasi pimpinan daerah Bali untuk berkoordinasi supaya hasil klaim tersebut tidak membuat masyarakat berpolemik yang menyebabkan ketidaknyamanan.

“Kami akan tetap melakukan sesuai tahapan dan memberikan informasi hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 27 Mei 2013. Kami berharap proses ini damai dan tidak ada kecurangan,” ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa tahap rekapitulasi suara di tingkat desa pada 16-18 Mei dilanjutkan di tingkat kecamatan 19-21 Mei dan tingkat kabupaten/kota pada 22-24 Mei 2013. Rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan pada 25-27 Mei 2013.

“Harapan kami agar proses rekapitulasi dikawal oleh saksi masing-masing calon, aparat keamanan, dan panitia pengawas, untuk mengurangi kesalahan maupun kecurangan dalam proses rekapitulasi ini,” ujarnya.

Penghitungan cepat yang dilakukan “Saiful Mujani Research and Consulting” (SMRC) tidak dapat memprediksi pemenang Pilkada Bali karena kedua pasangan, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta) selisihnya hanya 0,62 persen. Berdasarkan hasil penghitungan cepat PAS mendapat 50,31 persen dan Pastikerta 49,69 persen.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan riil dari data formulir C1 Tim Pasti-Kerta mengklaim calonnya menang dengan perolehan suara 50,11 persen (1.065.382 suara) dan pesaingnya dengan perolehan 49,89 persen atau setara dengan 1.060.719 suara.

Sedangkan tim PAS juga mengklaim bahwa Puspayoga-Dewa Sukrawan menang dari perhitungan hasil formulir C1 dengan perolehan 50,8 persen. Mereka menganggap telah mengalahkan pasangan Pastikerta dengan selisih 35.481 suara.

Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Amri Sata, Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, Kepala Kesbangpol Bali Putu Jaya Suartama, Ketua Panwaslu Bali Made Wena, Ketua KPID Bali Komang Suarsana, dan perwakilan kedua tim pemenangan pasangan calon.INT-MB