kpk-sita-mobil-mewah-adik-atut

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah mobil, sepeda motor dan dokumen terkait kepemilikan aset dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dari tujuh lokasi atau tempat penyidikan, KPK melakukan penyitaan terhadap beberapa aset terkait penyidikan dugaan TPPU dari TCW,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (27/1) malam.

Menurut Johan, penyitaan aset dari rumah Wawan di kawasan Jalan Denpasar, Jakarta adalah Mobil Lexus hitam bernomor polisi B 888 ARD, Nissan GTR B 888 GAW, Land Cruiser hitam B 888 TCW dan sepeda motor Harley Davidson B 3484 NWW.

Sedangkan dari beberapa tempat di Serang, Banten KPK menyita dua unit mobil Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Kijang Innova, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta, satu Toyota Fortuner.

Sementara itu, KPK juga melakukan penyitaan dokumen terkait aset Wawan.

“Benar dilakukan penyitaan dokumen terkait aset TCW di rumah TCW. Dokumen berkaitan dengan kepemilikan aset,” katanya.

Dari hasil tersebut, KPK belum berhenti melakukan penelusuran aset milik TCW. “Untuk ‘Asset tracing’ masih dilakukan,” katanya. AN-MB