Karangasem ( Metrobali.com )
Pelabuhan Padang Bai dijaga super ketat setiap kendaraan baik yang akan menyebrang maupun datang. Pemeriksaan ini bukan hanya menyasar barang, tetapi juga penumpang. Dari hasil pemeriksaan KP3 Padangbai, Karangasem berhasil menggagalkann upaya  penyelundupan LPG melalui pelabuhan Padangbai dengan tujuan pelabuhan Lembar, Lombok.
Awalnya petugas curiga dengan muatan truk tersebut. Dan ternyata setelah digeledah ada tabung gas LPJ ukuran 12 kg dan sepeda motor yang ditaruh diantara tumpukan barang klontong. Akhirnya jajaran Polsek Pelabuhan Laut Padangbai dibawah pinpinan Kapolsek KP3 Padangbai,
Kompol Dewa Ketut Nila Chandra langsung mengemankan BB tersebut. “Saat itu truk yang hendak menyebrang membawa muatan mencurigakan lalu kita gledah dan ditemukan LPG,” ujar Nila Chandra. Truk tersebut dengan tujuan ke Lombok Minggu 9/9 dini hari. Kini truk dengan nopol L 8384 UE yang dikemudikan oleh Alexander, warga
Flores NTT langsung diamankan. Di dalam truk ada puluhan tabung gas LPG. Dan tabung tabung tersebut tidak dilengkapi dokumen yang syah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metrobali.com  di Padang Bai, Minggu 9/9, saat itu sekitar pukul 01.30 Wita, dinihari sejumlah anggota polisi KP3 Padang Bai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan keluar masuk pelabuhan, polisi menemukan salah satu truk bernomor polisi L 8384 UE masuk kedalam areal pelabuhan untuk menyebrang. Pada saat diminta untuk menunjukan surat-surat kendaraan dan identitas, sopir truk tersebut gelagapan. Melihat gelagat sopir truk yang mencurigakan, polisi langsung meminta Alexander dan kernetnya untuk membuka terpal penutup barang yang ada dalam bak truk besar itu. Selanjutnya polisi langsung naik keatas truk dan menggeledah truk yang memuat barang kelontongan itu. Benar saja, ternyata truk itu memuat puluhan tabung gas Elpiji ukuran 12 kilogram. Selain itu polisi juga melihat ada satu unit sepeda motor yang disembunyikan ditengah diantara tumpukan barang kelontongan itu.
Petugas kemudian meminta Alexander untuk menunjukan dokumen pengiriman tabung gas Elpiji itu, namun sopir truk mencurigakan itu malah gelagapan dan tidak mengerti surat yang diminta polisi. Karena tidak bisa menunjukan dokumen pengiriman, polisi langsung mengamankan sopir truk beserta kendaraan truk barang beserta isinya ke Mapolsek KP3 Padang Bai.
“Saat kami tanya apa isi muatan truk itu, sopir truk tersebut mengaku kalau isinya barang kelontongan. Tapi setelah kami geledah ternyata didalamnya ada puluhan tabung gas Elpiji dan kami juga melihat ada satu unit sepeda motor yang disembunyikan dibawah tumpukan barang,” tegas Kapolsek KP3 Padang Bai, Kompol Dewa Ketut Nila Chandra, usai penggeledahan.
Pengiriman gas elpiji dengan cara seperti itu menurut mantan Kapolsek Kubu ini, sangat beresiko dan sangat membahayakan. Sesuai aturan pengiriman BBM atau gas elpiji harus menggunakan kendaraan khusus dan harus dilengkapi dengan dokumen pengiriman serta menggunakan kapal khusus yang hanya memuat BBM atau gas Elpiji tanpa memuat penumpang. “Bayangkan kalau seandainya tabung gas itu bocor dan meledak saat berada di dalam kapal, maka hanguslah kapal itu, dan akan banyak korban jiwa,” ujar Nila Chandra.
Untuk keperluan penyelidikan, pihaknya terpaksa mengamankan sopir berikut barang buktinya berupa 30 tabung gas Elpiji dan truk yang dipergunakan untuk mengangkut. Sementara pihaknya masih meminta sopir truk dan kernetnya itu untuk membongkar muatan truk untuk mengetahui apakah sepeda motor yang dimuat di antara tumpukan barang itu barang curian atau tidak. Sedangkan barang lainnya diminta untuk diangkut dengan truk lainnya guna melanjutkan pengiriman ke daerah tujuan.
Sementara ketika Metrobali.com menemui Alexander, mengaku mengangkut puluhan tabung gas Elpiji itu dari salah satu perusahaan di Tabanan dan rencananya akan di bawa ke NTT. “Saya sama sekali tidak mengetahui kalau Mengirim gas Elpiji dengan cara seperti ini dilarang. Saya masih menunggu teman sopir truk lainnya untuk membantu mengirim barang muatan truk yang tidak disita ke NTT,” ujarnya. SUS-MB