Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Komisi III DPR RI, Gde Pasek Suardhika mengatakan jika kasus korupsi simulasi SIM yang melibatkan Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo merupakan pembuktian bagi institusi Polri. Pembuktian yang dimaksud Pasek itu adalah upaya Polri untuk benar-benar menuntaskan kasus tersebut di internal institusinya.

Pun halnya dengan KPK. Langkah institusi pemberantas korupsi itu membongkar praktik harap simulasi SIM dianggap sebagai langkah maju.

“Pembuktian awal bahwa KPK mulai bergerak tajam ke atas. Ini baru pertama kali, meski masih terjadi miss, tapi itu hal yang wajar. Polisi juga telah melakukan refosmasi luar biasa. Ini juga pembuktian untuk Polri membongkar kasus ini,” ungkap Pasek di rumah aspirasi Gde Pasek Suardhika, Kamis 2 Agustus 2012.

Ia percaya baik KPK maupun Polri sama-sama  ingin berkontribusi positif membangun bangsa. “Jangan membangun dengan rasa curiga. Baik kepolisian maupun KPK ingin membuat sejarah baik di Republik ini. Ini contoh keberhasilan pemberantasan korupsi,” tegas dia.

Di Hong Kong, sambung Pasek, awal dibentuknya lembaga semacam KPK langsung bergerak memberantas dari dalam institusi kepolisian, baru bergerak ke luar. “Tapi kita butuh 10 tahun untuk itu. Tetapi yang terpenting adalah lembaganya kita rawat. Jangan dibenturkan. Yang ingin membenturkan berarti dia tak peduli korupsi,” tegas Pasek.

Ia meminta semua pihak untuk tidak terlibat dalam perdebatan yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. “Jangan banyak berceloteh soal pro justicia-nya, nanti menimbulkan riuh rendah yang tidak perlu. Bagi kita yang terpenting pemberantasan korupsi jalan,” harap Pasek.

Untuk keseriusan dalam menangani kasus itu, Pasek meminta Djoko Susilo diganti dari jabatannya sebagai Gubernur Akademisi Polisi. “Secara psikologis, Akpol tempat untuk menempa calon pemimpin Polri masa depan. Jangan sampai mendapat efek, imbas dari kasus ini.BOB-MB