Korban Pelemparan Kereta Api Rangkasbitung-Merak Makin Banyak
Ia mengatakan, selama sebulan terakhir ini korban pelemparan batu hingga mencapai puluhan orang.
“Bahkan, di antara penumpang yang kena batu itu luka parah bagian mata hingga terancam buta,” katanya. Banyak juga yang luka bocor kepalanya, telinga berdarah, dan lain sebagainya.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan perjalanan KA karena bisa melukai penumpang yang tidak berdosa juga merusak kereta,” katanya.
Menurut dia, saat ini warga pelempar batu itu itu tidak memiliki rasa iba atau kasihan kepada orang lain.
Sebab banyak penumpang menjadi korban pelemparan batu hingga mengalami luka bagian kepala, telinga sampai pelipis mata.
Karena itu, PT Kereta Api Indonesia akan berkoordinasi dengan kepolisian dan tokoh masyarakat untuk mencegah aksi pelemparan itu.
Mereka para pelaku pelemparan itu bisa dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
“Kami tidak menyangka menjadi korban pelemparan saat duduk terdengar brak dan melukai bagian kepalanya,” kata Urip. AN-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.