Denpasar, (Metrobali.com)

Menyimak pernyataan Ibu Megawati Soekarno Putri kapasitas beliau sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, dimana banyak kadernya sebagai penguasa di Bali, pantas untuk disampaikan proyek Bandara Bali Utara yang gagal, bukti dari kebijakan publik yang tidak kompeten dan melanggar etika publik

Mengapa demikian?

Pertama, proyek ini sejak awal tidak ada studi kelayakan awalnya (preliminary study), apakah proyek ini layak apa tidak dari sisi: fisik lokasi, lingkungan, sosial ekonomi dan keuangan. Walaupun tidak ada studi kelayakan terus menerus disampaikan ke publik, sebagai janji “surga” untuk orang-orang Buleleng.

Kedua, Perda Tata Ruang Bali, menetapkan Kecamatan Kubutambahan sebagai lokasi proyek, membuat publik Buleleng sangat percaya bahwa proyek akan menjadi kenyataan dengan lokasi Desa Kubutambahan.
Tetapi tanah yang akan dijadikan lokasi dihadapkan persoalan hukum yang serius, sehingga penetapan lokasi menjadi sulit. Tetapi ke publik selalu diberikan “janji sorga” proyek akan tetap jalan.

Ketiga, tamsilnya “tidak ada angin dan tidak ada ombak”, rencana proyek dipindahkan ke Buleleng Barat, berdekatan dengan Taman Nasional Bali Barat. Terjadi proses keras penolakan, dari sisi keselamatan penerbangan dan pelanggaran UU Lingkungan Hidup serta ketidakkonsistenan dengan janji-janji sebelumnya bahwa lokasi proyek Desa Kubutambahan.

Kemudian lahir pernyataan Presiden melalui Menko Perekonomian, proyek bandara ini, dicabut dari daftar proyek strategis nasional sehingga dibatalkan.

Keempat, perencanaan tidak matang proyek ini sejak awal, pembatalannya secara mendadak tanpa penjelasan cukup kepada publik, bentuk kebijakan yang tidak berempati dan bahkan menafikan kepentingan warga Buleleng.

Pembatalan proyek ini secara tidak profesional, seakan-akan membenarkan sinyalemen bahwa wacana proyek ini sebatas trik politik untuk meraup suara pemilih di Kabupaten Buleleng, yang jumlahnya terbesar di Bali.

Masyarakat Buleleng yang dalam sejarahnya cerdas dan berani dalam melakukan keputusan politik, diperkirakan akan melakukan “balasan” politik atas kekecewaan politik nanti pada hajatan pemilu legeslatif dan pemilihan Gubernur Bali pada tahun 2024.

Jro Gde Sudibya,  ekonom, pengamat ekonomi politik, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004.dari Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan.