Mangupura (Metrobali.com)-

Unit Layanan Pengadaan (ULP) merupakan Unit Organisasi Pemerintah yang berfungsi melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, secara teknis fungsional dan administrasi berada dibawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Badung. Status para personil Kelompok Kerja (Pokja) dan staf pendukung dibawah koordinasi Bagian Administrasi Pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Badung. Dewa Made Apramana yang juga Ketua ULP yang didampingi, Kabag Administrasi Pembangunan yang juga Sekretaris ULP A.A. Ngurah Bayu Kumara beserta seluruh struktur ULP, saat menerima kunjungan Konsultan IT Australia Greg Edmonds selaku Chief Executive Office didampingi Tim Pusat (LKPP) Maria Pade Rohana bertempat di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Rabu (15/2) kemarin  .
Dalam kesempatan tersebut Dewa Made Apramana menjelaskan, ULP pada Pemerintah Kabupaten Badung mulai didirikan terhitung 1 Desember 2011 dengan Dasar Hukum Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Bupati Badung No. 70 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kab. Badung dan Keputusan Bupati Badung No. 2147/01/HK/2011 tentang Penetapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dilingkungan Pemerintah Kab. Badung. Adapun tujuan pembentukan ULP ini untuk lebih efektif dan efesiennya proses pengadaan, proses pengadaan lebih terpadu dan terkendali untuk menjamin pengadaan barang/jasa ditangani oleh aparatur yang professional dan kompetensi serta untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam menjalankan tupoksinya karena tidak lagi menangani pengadaan barang/jasa dilingkungannya, tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan persyaratan kelengkapan dokumen untuk dilelangkan meliputi spesifikasi teknis barang/jasa, harga perkiraan sendiri (HPS), rancangan kontrak, gambaran-gambaran rencana, daftar kuantitas harga, dasar harga satuan dan daftar analisis, kerangka acuan kerja (KAK), copy surat penetapan tim/tenaga aanwiijzer serta copy RKA/DPA semua disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Dengan mekanisme penyampaian dokumen lelang dan mekanisme proses lelang dengan E-Proc. Dengan terbentuknya ULP nantinya diharapan agar standarisasi harga untuk barang/jasa tertuang dalam HPS, standarisasi dokumen pengadaan/lelang, efisiensi terjadinya penyakit pengadaan barang/jasa, berkurangnya jumlah proyek fisik yang tidak terselesaikan diakhir tahun anggaran akibat keterlambatan pengadaan barang/jasa, controlling pengadaan barang/jasa tersentralisasi, transparansi proses pengadaan barang/jasa dan meningkatkan pelayanan publik khususnya masyarakat yang terlibat pengadaan barang/jasa. Dalam setiap pelaksanaan sudah barang tentu pasti ada hambatan seperti adanya hambatan dalam menyusun dokumen pelelangan oleh PPK, hilangnya waktu untuk melakukan pelelangan karena dokumen pelelangan yang dikirim oleh PPK ke ULP belum memenuhi sarat dan tidak hadirnya aanwijzer didalam rapat penjelasan sehingga penjelasan tidak selesaikan sesuai jadwal pelelangan. Terkait dengan itu ULP akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi dan mengantisipasi hal-hal tersebut dengan tanpa mengurangi proses pelelangan dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, tegasnya.
Sementara itu Konsultan IT Australia Greg Edmonds selaku Chief Executive Office dan Tim Pusat  (LKPP) Maria Pade Rohana memberikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kab. Badung dimana telah mengambil langkah-langkah pencegahan mengenai proses pengadaan barang/jasa dengan membentuk ULP, dimana secara umum baik mengenai SDM, system, sarana prasara dan alat perangkat teknis sudah cukup memadai ini terbukti dari latar belakang kerja dan pendidikan SDM yang terpilih secara Kepres sudah diakui secara nasional dan sudah bersertifikat. Serta sudah berpengalaman dibidang pengadaan barang/jasa dimasing-masing SKPDnya minimal 5 sampai 10 tahun. Diharapkan untuk kedepan terbentuknya ULP ini bisa menjadi lebih baik dan menjadi tolak ukur didalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di wilayah Badung khususnya Bali pada umumnya. Terkait tentang pengembangan/peningkatan wawasan SDM, system dan  perangkat lunak yang sudah ada agar lebih ditingkatkan, dimajukan dan berkelanjutan serta terus melakukan sinergisitas/hubungan yang lebih baik dan professional, ucapnya. MB1