Sudirman Said 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi VII DPR RI menyepakati lifting minyak bumi pada 2015 di 800 ribu barel per hari untuk angka terendah dan 830 ribu pada angka tertinggi.

“Melihat angka tersebut, saya rasa realistis, kami akan terus memantau angka tersebut hingga ada satu angka pasti,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (15/6).

Angka tersebut diputuskan berdasarkan pungutan suara dari masing-masing fraksi yang hasilnya lima fraksi mengatakan angka terendah berada di 800 ribu barel per hari dan enam fraksi mengatakan angka tertinggi berada pada 830 ribu barel per hari.

Dalam rapat itu fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan angka lifting minyak bumi di 810 ribu barel per hari hingga 830 ribu barel perhari, kemudian fraksi Golkar mengusulkan angka lifting  pada 820 ribu barel perhari hingga 850 ribu barel per hair.

Fraksi Nasional Demokrat mengusulkan angka listing minyak pada 800-850 ribu barel perhari, PKB mengusulkan 760-800 barel perhari, PKS mengusulkan 800-830 per hari, PPP mengusulkan 800-830 barel per hari, sementara PAN mengusulkan 800-830 barel per hari.

Pemerintah mengusulkan angka lifting minyak bumi 2016 di angka 830 ribu barel per hari hingga 850 ribu barel per hari.

Angka tersebut diusulkan berdasarkan lifting produksi KKKS, terutama pada Blok Cepu yang produksinya mencapai 161 ribu hingga 165 ribu barel per hari.

SKKK migas optimis Blok Cepu dapat mencapai 165 ribu barel per hari sepanjang tahun, oleh sebab itu angka 830 barel per hari pada 2016 adalah angka yang paling realistis.

Pada APBN-P 2015 target lifting minyak bumi Indonesia adalah 825 barel per hari. AN-MB