Denpasar Barat-20150601-00711

Denpasar, (Metrobali.com) –

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait meminta kepada orangtua angkat Angeline agar tak takut terhadap institusinya. Menurut Aris, lembaganya dalam posisi hendak menyelamatkan Angeline, bocah 8 tahun yang hingga kini keberadaannya masih raib.

“Orangtuanya jangan takut. Justru kita ingin membantu. Komnas Anak tidak mencari perkara, tetapi justru menyelamatkan, memberi perlindungan (kepada Angeline),” papar Aris di Denpasar, Bali, Senin 1 Juni 2015.

Apabila setelah Angeline ditemukan kelak dan terbukti tak ada kekerasan yang didapatnya, maka Komnas Anak mendorong agar bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu dikembalikan kepada orangtuanya.

“Reintegrasi namanya yaitu mengembalikan, menyatukan kembali kepada keluarga itu,” papar dia. Tetapi jika terbukti terjadi kekerasan dan bisa dibuktikan secara hukum, maka Aris mengaku lembaganya akan mengusulkan untuk mencabut hak kuasa asuh dari orangtua angkatnya.

“Kami tanpa tedeng aling-aling bisa mengusulkan kepada pengadilan untuk mencabut hak kuasa asuhnya,” tegas dia. Untuk itu, agar tak terus menerus menjadi polemik, Aris meminta kepada siapa saja yang saat ini menguasai Angeline untuk menyerahkan bocah berparas manis itu kepada pihak kepolisian.

“Agar tidak terus menerus jadi polemik, diserahkan saja kepada pihak kepolisian. Supaya nanti dapat diteliti apakah terjadi kekerasan atau tidak,” tutup dia. BOB-MB