Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi III DPRD Provinsi Bali akhirnya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi pembangunan Jalan Di atas Perairan (JDP) akhirnya dilakukan Senin (6/08/2012). Dalam sidak lapangan yang dipimpin sekretaris Komisi III, I GM Suryantha Putra bersama dengan anggota komisi III turut serta Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, dinas PU dan juga WALHI Bali.

Dalam sidak lapangan, I GM Suryantha Putra menanyakan dasar pertimbangan investor pelaksana proyek yang diwakili oleh Humas PT Jasa Marga melakukan pengurugan dalam konstruksi pembangunan Jalan Diatas Perairan. ”Pengurugan ini adalah jalan satu-satunya yang untuk mempercepat proses pembangunan ini karena tidak memungkinkan menggunakan kapal ponton dengan ketinggian air maksimal 1,2 meter dan waktu yang singkat” ujar Drajad Hari Suseno Humas Bina Marga.

Dalam sidak tersebut dirinya mengakui bahwa pembangunan JDP ini seharusnya menggunakan tiang pancang ”Memang pembangunan JDP seharusnya menggunakan tiang pancang namun pengurugan tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan karena material akan diangkat kembali” jelasnya.

”Selama ini tidak ada penjelasan tentang pengurugan ini kepada masyarakat Bali, pengurugan yang sangat besar ini sangat berpengaruh kepada ekosistem laut kita dan pasti berdampak negatif kepada hutan bakau karena keasaman laut akan naik, dan per hari ini pun peta bali telah berubah akibat pengurugan ini’’ tegas I GM Suryantha Putra. Untuk menindaklanjuti hal ini, Komisi III DPRD Bali akan melakukan rapat lebih lanjut untuk meminta penjelasan terkait pengurugan ini. Selain itu juga akan dilakukan kajian lingkungan yang komprehensif terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam pembangunan ini. ”Sebulan-dua bulan mungkin tidak kelihatan dampaknya, tapi bagaimana kalau limestone ini bertahan sampai 6 bulan kedepan?” Ujar Sekretaris Komisi III DPRD Bali ini.

Sementara itu anggota komisi III yang lain menyarankan agar investor pelaksana proyek JDP ini di panggil dalam rapat resmi yang diadakan oleh komisi III DPRD dengan mengundang seluruh stakeholder agar mendapat penjalasan yang komprehensif terkait dengan pola pengurugan tersebut.

Dalam sidak yang dilakukan kurang lebih 2 jam tersebut juga terlihat jelas endapan limestone yang juga memperkeruh air laut di kawasan tersebut. Suriadi, Deputi Direktur Walhi Bali mengingatkan akan dampak reklamasi seperti di pulau Serangan yang menyebabkan kepunahan ekosistem laut yang seharusnya menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali. “Sesedikit apapun pengurugan yang dilakukan di laut terlebih menggunakan limestone akan mempunyai daya rusak  yang luar biasa” ujar Suriadi.

“Ketika teknik pembanguan ini berubah, kami nyatakan ada main-main dalam studi kelayakan yang dilakukan sehingga sekali lagi lingkungan hidup menjadi korban. Penghancuran ekologis secara sistematis di Bali dimulai dari sekarang”  katanya.

Sebelumnya hari Selasa (31/07/2012) WALHI Bali bersama FRONTIER Bali dan LPM Kertha Aksara FH UNUD mendatangi Komisi III DPRD Provinsi Bali melaporkan teknik pengurugan dalam proses pembangunan JDP. Dalam pertemuan yang juga di hadiri Dinas Kehutanan, BLH, dan juga Dinas PU Provinsi Bali tersebut mereka menduga bahwa upaya pengurugan yang dilakukan dalam percepatan pembanguanan JDP telah menyalahi AMDAL dan juga berpotensi kuat mencemari dan merusak keankaragaman hayati di kawasan pembangunan tersebut. WALHI-MB