Jembrana (Metrobali.com)-
Rapat kerja Komisi I DPRD Jembrana bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Selasa (6/9/2022) merekomendasikan agar Kepala Dinas (Kadis) Dikpora melakukan pembenahan.
Permintaan tersebut disampaikan, Ketut Sadwi Darmawan, anggota Komisi 1 DPRD Jembrana saat rapat kerja (Raker) dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama.
Ketua Fraksi Gerindra Jembrana ini juga menyampaikan selamat bertugas kepada I Gusti Putu Anom Saputra sebagai Kadis Dikpora Jembrana yang baru. Dan selanjutnya ia berharap agar Kadis Anom Saputra segera berbenah dan meningkatkan pelayanan serta mutu pendidikan.
“Kami harap Dinas Pendidikan segera bisa diperbaiki. Banyak sekali masalah. Perbaiki sistem dan SDM di Dinas Pendidikan” ujar Sadwi.
Dicontohkan Sadwi dalam hal pengawasan oleh pengawas sekolah, dimana ada atap sekolah yang rusak bahkan jebol malah tidak dilaporkan.
“Bagaimana bisa maksimal jika kerjanya hanya untuk mendapat nilai. Laporannya semua baik-baik saja. Sementara ada masalah seperti atap sekolah jebol tidak dilaporkan” ujarnya.
Kadis Dikpora juga diminta untuk mengingatkan pengawas dan kepala sekolah bagaimana cara bekerja secara profesional, mana yang yang urgen sehingga harus diprioritaskan.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama menyoroti permasalahan dana DAK tahun 2022. Jadwal yang harusnya rutin di bulan Agustus namun deadline malah maju diakhir bulan Juli sehingga ada paket yang tidak bisa dieksekusi dengan nilai sekitar Rp.9 miliar.
“Anggaran itu termasuk fisik dan pengawasan. Ini yang akan kami carikan solusi karena memang urgent dan prioritas” ujar Susrama.
Di anggaran 2023 pihaknya mendorong Dinas Dikpora terfokus pada penganggaran sekolah. Karena ada beberapa sekolah yang sudah tidak mungkin digunakan untuk proses belajar mengajar.
“Awalnya ada 11 sekolah yang diusulkan kemudian ada tambahan 3 sekolah, total ada 14 sekolah” ujarnya.
Untuk anggarannya menurutnya akan dibahas dalam rapat badan anggaran penganggaran tahun 2023″ terangnya. Dan jika nanti dalam penjabaran  program kegiatan ada  kekurangan anggaran akan ditambah dari APBD.
Karena tidak semua perbaikan sekolah bisa dipenuhi melalui DAK, maka dinas disarankan dapat menggunakan anggaran pada skala prioritas.
“Kita perlu menyisihkan. Jika tidak, sampai kapanpun tidak bisa dipenuhi. Bukan membangun sekolah tapi rehabilitasi ruang kelas yang sudah tidak bisa digunakan” ujarnya.
Keterlambatan beasiswa juga menjadi sorotan Komisi I DPRD Jembrana. Dan Dinas Dikpora diminta segera melakukan proses pencairan.
Kepala Dinas Dikpora Jembrana  I Gusti Putu Anom Saputra menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi pembahasan bersama Komisi I DPRD Jembrana. “Dengan adanya beberapa solusi yang sudah disepakati kami kira permasalahan akan segera bisa diatasi” ujarnya.
Terkait beasiswa kata Anom karena adanya perubahan aturan sehingga secara teknis mengganggu proses pencairan. “Sekarang tidak lagi beasiswa mahasiswa, tapi beasiswa pemuda berprestasi. Nilainya tetap Rp 3 juta” jelasnya.
Menurutnya di Jembrana tercatat 1600 orang pemuda berprestasi sehingga dalam pencairan beasiswa dibagi dua tahap sesuai kuota masing-masing 800 orang. “Mudah-mudahan minggu kedua ini sudah rampung. Kami masih menunggu hasil harmonisasi dari Kanwil. Hasil ini baru bisa dibawa ke Biro Hukum” pungkasnya. (Komang Tole)