SONY DSC

Jakarta (Metrobali.com)-

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak industri perikanan di Indonesia untuk patuh dalam mematuhi aturan untuk membangun Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk menampung hasil tangkapan nelayan.

“Kepatuhan industri membangun UPI sangat rendah,” kata Ketua Dewan Pembina KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Senin (19/1).

Untuk itu, ujar Riza Damanik, KNTI mendesak pemerintah untuk serius membenahi strategi hilirisasi produk perikanan.

Menurut dia, hal itu akan menjadi kunci perombakan arah pertumbuhan ekonomi perikanan untuk waktu lima tahun ke depan.

Dengan demikian, lanjutnya, maka pengembangan sektor perikanan di Indonesia juga akan berubah dari sebelumnya berbasis peningkatan produksi, menjadi peningkatan nilai tambah.

“Upaya pemberantasan pencurian ikan dan menutup kerugian negara dari penggelapan pajak perikanan harus sebangun dengan strategi pembesaran kapasitas produksi pengolahan ikan di Indonesia,” kata Riza Damanik.

Ketua Dewan Pembina KNTI menegaskan, tingkat kepatuhan perusahaan ikan membangun Unit Pengolahan Ikan (UPI) sangat rendah.

Dari lebih 1000 kapal eks-asing yang mendapat Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan beroperasi di 2014, ujar dia, hanya terbangun sebanyak 33 UPI.

Padahal, Indonesia dinilai berpeluang membangun sedikitnya 150 UPI.

Riza juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri tentang Usaha Perikanan Tangkap disebutkan bahwa salah-satu syarat untuk memiliki SIUP antara lain kesanggupan membangun atau memiliki UPI atau bermitra dengan UPI yang telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi usaha perikanan tangkap terpadu.

“Agar tidak memunculkan kegaduhan yang tidak berkesudahan, pemerintah harus menyambungkan proses penegakan hukum dan pembenahan perijinan dengan memberi prioritas insentif permodal untuk kegiatan pengolahan ikan,” tuturnya.

Hal tersebut, menurut dia, pada akhirnya akan membuka kesempatan kepada organisasi-organisasi nelayan terlibat mengelola kegiatan pascatangkap atau hilirisasi. AN-MB