Mangupura (Metrobali.com) –

 

Rasa kepedulian terhadap segala problematika yang terjadi masyarakat dan menunjukkan kehadiran negara untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut ditunjukkan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Hal ini terlihat dari kunjungan masyarakat Banjar Blubuh Sari Kuta Utara yang menyampaikan beberapa hal terutama meminta perhatian dan atensi dikarenakan Ruang Pertemuan atau bale banjar yang dimiliki sudah rusak sejak tahun 1996. Untuk itu, mereka meminta dibantu untuk pembangunan bale banjar yang estimasinya senilai Rp 3 Milyar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata pasca menerima audensi masyarakat Banjar Blubuh Sari, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin, 20 Februari 2023.

Turut hadir dal audiensi tersebut, Kepala Lingkungan Blubuh Sari, I Gusti Ngurah Ketut Nala, Klian Tempekan Dewa Jayadi, Kaling Nyoman Sugita dan PKK Blubuh Sari Sang Ayu Made Srihati serta beberapa warga Blubuh Sari.

“Sampai sekarang ini, belum ada renovasi apa-apa, sehingga mengkhawatirkan dengan cuaca ekstrem dan keadaan alam ini, mereka meminta agar kami memfasilitasi pembangunan bale banjar yang ada di Blubuh Sari,” terangnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata mengharapkan, agar mereka dapat segera membuatkan proposal untuk diproses di hibah.

“Bagaimanapun keputusan dan kesepakatan kita dengan Bupati yang penting sifatnya urgen, apalagi masalah tempat pertemuan masyarakat, kita akan prioritaskan hibah, baik tahun 2023 maupun 2024. Itu pasti,” tegasnya.

Untuk itu, Putu Parwata mensupport agar mereka kompak dan solid dalam melaksanakan tugas serta fungsi mereka di banjar masing-masing.

“Mereka belum pernah dan mendapatkan fasilitas. Kemarin, waktu kita reses kesana, mereka tidak punya sound sistem. Nah, kita kasih wireless, sekarang mereka akan membangun bale banjar,” sebutnya.

Putu Parwata mencontohkan hibah diberikan Rp 2 Milyar untuk pembangunan. Untuk itu, item tersebut diuraikan dan tidak keluar dalam program-program yang dijabarkan dalam proposal.

“Ya, harus dipertanggungjawabkan, jasanya berapa, kemudian materialnya berapa dan begitu pula hal-hal lainnya.

Pada prinsipnya, lanjut Putu Parwata, bahwa Pemerintahan Kabupaten Badung memberikan hibah kepada masyarakat hanya untuk mempercepat semua proses, baik pembangunan fisik maupun non fisik.

“Kalau hal-hal yang lainnya, kami tetap meminta supaya digunakan dengan baik, dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata berharap, agar ranah kontrol penerima hibah dapat dilaksanakan sebaik mungkin.

“Artinya tidak keluar dari aturan. Teknis pengawasannya, kalau dia fisik kita lakukan fisik dan kalau teknis pelaksanaannya itu, dipertanggungjawabkan oleh panitia pelaksana tugas mengenai penggunaan anggaran,” tutupnya.

 

Pewarta : Hidayat