Badung, (Metrobali.com) 

 

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gde Mudita di Kantor DPRD Badung, Selasa, 14 Maret 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan kunjungan Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gde Mudita ini, bertujuan mewujudkan sinergitas pelaksanaan Program Pemerintah dalam bidang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Badung. Hal tersebut dilakukan untuk merangkul segenap elemen, baik Pemerintah Daerah maupun seluruh lapisan masyarakat guna mendukung Program Pemerintah, untuk memerangi Narkoba, sehingga Indonesia Bersih Narkoba.

Selain itu, lanjutnya, kedatangan BNNP Bali dan BNNK Badung juga sebagai bentuk memperkenalkan diri sekaligus menentukan langkah-langkah bersama dalam pelaksanaan P4GN) di wilayah Kabupaten Badung.

“BNNP Bali melakukan silahturahmi dengan kami di DPRD Badung dan memberikan sambutan yang baik kepada Beliau sebagai pengganti Kepala BNNP Bali yang lama,” terangnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata memberikan ucapan selamat kepada Kepala BNNP Bali yang baru, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono dalam menunaikan tugasnya dengan baik.

“Semoga keadaan Beliau tetap sehat, bagaimanapun kita di Bali supaya terbebas dari Narkoba. Karena itu, kita memberikan dukungan sepenuhnya, baik secara moral maupun material yang bisa kita fasilitasi kepada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BNNP Bali dan BNNK Badung,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya siap melakukan sinergi dengan BNNP Bali maupun BNNK Badung, khususnya mengenai edukasi terhadap generasi penerus bangsa tentang bahaya Narkoba dan jangan menggunakan Narkoba.

“Kita akan lakukan sinergitas sehingga penyuluhan-penyuluhan itu di setiap desa, lingkungan dan banjar itu bisa kita lakukan untuk pengedukasian,” paparnya.

Terkait dengan hal tersebut, Putu Parwata selaku Ketua DPRD Badung memberikan dukungan kepada BNN, baik Badung maupun Provinsi Bali agar selalu melakukan komunikasi dengan DPRD Badung di Pemerintahan Kabupaten Badung.

Soal bentuk dukungan, Putu Parwata menyebutkan akan memfasilitasi terkait fasilitas yang dibutuhkan BNN.

“Mungkin fasilitas yang dibutuhkan, sarana prasarana, utilitas, mobilitas kita berikan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Terkait rehabilitasi Narkoba yang hanya 60 persen kuotanya ditanggung Negara, Putu Parwata mendorong agar BNN bisa mengembangkan dalam rumah rehab, termasuk biayanya.

“Nah, sekarang ini, kami mendorong pihak swasta untuk bisa membuka ruang membuat satu rumah rehab dan disana hadir Pemerintah, khususnya kami di Pemerintahan Kabupaten Badung akan membuatkan suatu program, khusus program rehab dan pendanaan yang bisa dilakukan,” pungkasnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap, apa yang dibangun di Rumah Sakit nanti akan bisa membantu sebagai Rumah Rehab.

“Anak-anak tetap kita arahkan, walaupun ada Rumah Rehab tidak menggunakan Narkoba. Untuk tahun ini, sudah dibangun 2 Rumah Sakit yang di Petang dan Abiansemal. Kita harapkan ini menjadi salah satu Rumah Singgah Rehab yang ada di Kabupaten Badung, yang mempercepat Pemerintah menangani dari kasus-kasus yang diperlukan mengenai penanganan Narkoba,” pungkasnya. (hd)