Foto: Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar, Dewa Nyoman Budiasa.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar, Dewa Nyoman Budiasa menegaskan wacana sistem proporsional tertutup dalam Pemilu perlu ditolak selain tidak tepat untuk kemajuan demokrasi namun juga diyakini akan mengebiri demokrasi dan keterbukaan publik itu sendiri.

“Hanya orang yang mau kembali mengekebiri demokrasi dan keterbukaan yang ingin kembali ke proporsional tertutup,” tegas Dewa Budiasa belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan, dengan sistem proporsional terbuka seperti sekarang pun masih banyak para politisi,elit partai politik yang justru menutup dirinya untuk pengkaderan. Apalagi jika dengan sistem proporsional tertutup yang dikhawatirkan semakin menutup ruang anak-anak muda masuk ke politik hingga menjadi caleg sehingga dampaknya anak-anak muda akan semakin apatis dengan politik.

“Dengan sistem yang sekarang pun masih banyak anak-anak muda yang apatis dengan politik. Karena banyak politisi gaek yang secara usia sudah saatnya pensiun tapi mereka masih berambisi keras untuk tetap duduk ke posisinya sebagai anggota legislatif,” papar politisi NasDem yang siap nyaleg ke DPR RI Dapil Bali ini.

“Itu menutup jalan kaderisasi atau munculnya generasi-generasi muda yang sebenarnya kalau kita bilang setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Akhirnya kaidah itu tidak berlaku. Itulah yang terjadi sekarang,” sambung Dewa Budiasa yang pernah tarung sebagai Calon Wakil Bupati Tabanan di Pilkada Tabanan 2020 berpaket dengan Calon Bupati Anak Agung Ngurah Panji Astika.

Dewa Budiasa menilai sistem pemilu proporsional terbuka adalah wujud kemajuan Pemilu, proses menuju kedewasaan dan kematangan berdemokrasi di Indonesia. Sistem pemilu proporsional tertutup adalah masa lalu yang sudah usang dan sudah tak lagi relevan dengan perkembangan demokrasi saat ini. Karena itu Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat menolak permohonan uji materi agar Pemilu menerapkan sistem tertutup.

“Pada intinya proporsional terbuka itu adalah opsi yang yang paling bagus untuk situasi sekarang karena bisa membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan mengenal calon wakil rakyatnya,” pungkas praktisi penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang juga Sekjen KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia) Pusat ini.

Seperti diketahui Partai NasDem bersama dengan tujuh partai politik (parpol) lainnya di Indonesia kompak menolak sistem pemilihan umum proporsional tertutup. Pernyataan sikap itu disampaikan dalam konferensi pers, Minggu (8/1/2023), di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Selain NasDem 7 parpol lainnya tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Sejahtera (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra. (wid)