Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH pada Selasa, 5 Oktober 2021 melaksanakan kewajibannya melakukan peninjauan terkait dengan diberlakukannya proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Buleleng.

Buleleng (Metrobali.com)-

 

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH pada Selasa, 5 Oktober 2021 melaksanakan kewajibannya melakukan peninjauan terkait dengan diberlakukannya proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Buleleng.

Tampak terlihat dengan antusias Gede Supriatna melaksanakan peninjauan secara langsung di Sekolah Dasar No. 1 Paket Agung yang berloksi tepat di sebelah timur kantor Dewan Buleleng.

Dalam kunjungannya Ketua DPRD Buleleng menyampaikan kepada tenaga pendidik di sekolah tersebut agar lebih teliti memperhatikan prokes kepada anak-anak yang sedang melaksanakan pembelajaran. Hal ini dilakukan, dikarenakan untuk anak SD saat ini belum mendapatkan vaksinasi covid-19.

“Proses belajar mengajar tatap muka terbatas pada hari ke-2 ini, sudah berjalan cukup baik.” ujarnya.

Iapun berharap agar anak-anak bisa belajar kembali dengan normal dan pandemi bisa cepat berlalu.

“Harapan kita, anak-anak bisa kembali belajar dengan normal. Begitu juga masyarakat bisa beraktifitas dengan normal kembali.” tandas Supriatna.

 

Pewarta : Gus Sadarsana