Buleleng, (Metrobali.com)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH didahului dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng. Dimana pembahasan rancangan APBD TA. 2023 telah melalui proses dan tahapan pembahasan tingkat pertama dengan semua fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sepakat untuk menjadi Perda.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Pansus I yang dibacakan oleh Drs. Made Susila atas Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang mana telah mendapat persetujuan dari semua fraksi untuk segera ditetapkan menjadi Perda.

Agenda dilanjutkan penyampaian laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan Wakil Ketua Ni Kadek Turkini,SH. Terkait rancangan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2023 mendatang meliputi 14 (empat belas) Ranperda yang terdiri dari 8 (delapan) Ranperda usulan dari Eksekutif, 3 (tiga) Ranperda merupakan usulan hak inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng serta 3 (tiga) Ranperda yang bersifat rutin.

Ranperda APBD TA. 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan setelah dilaksanakan penyampaian pendapat akhir Bupati serta penandatanganan bersama antara Pimpinan DPRD Buleleng dan Pj. Bupati Buleleng.

Selanjutnya rancangan Perda yang telah disahkan tersebut akan diserahkan ke Gebenur Bali untuk mendapatkan fasilitasi dan evaluasi.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (23/11) serta dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.MA, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD ruang lingkup Pemkab Buleleng, Camat se Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. (RED-MB)