Denpasar (Metrobali.com)-

Kota Denpasar yang pendudukanya heterogen yang terdiri dari berbagai etnis, suku dan agama, tentunya sangat rawan terhadap intolenransi. Untuk tetap menjaga toleransi yang telah berjalan baik selama ini Kespangpol Kota Denpasar kembali menggelar seresehan. Dimana kali ini menyasar Umat dan tokoh agama dari Keuskupan Di Kota Denpasar, Kamis, (19/5).

Seresehan yang menhadirkan pembicara Wakil Ketua FKUB Kota I Nyoman Kenak  dan Kodim 1611 Badung M.M. Kabar yang dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gd. Dharma Putra Atmadja dan JFT Analis Kebijakan Ahli Muda, I B Gd Andika Putra sebagai perancang kegiatan seresehan ini.

AAN Gd. Dharma Putra Atmadja dalam kesempatan tersebut menyampaikan membangun Kota Denpasar harus dilaksanakan secara bersama-sama. Hal itu bisa tercapai bila kerukunan antara umat terus tetap terjaga. “Seresehan ini kami harapkan terus meningkatkan kerukunan antar umat yang ada di Kota Denpasar,” ujarnya. Untuk itu melalui spirit Vasudhaiva Kutumbakam (menyama braya) Dharma Putra Atmadja mengajak semua komponen masyarakat turut membangun Kota Denpasar dengan rasa saling memiliki.

Kodim 1611 Badung M.M. Kabar  dalam paparannya menyampaikan penduduk Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk dan beragam agama. Tentunya ini menjadi suatu hal yang indah dan kekuatan yang luar biasa bila kerukunan dan toleransi bisa terus tetap terjaga. “Kita harapkan keanekaragaman yang telah dimiliki sejak jaman dahulu ini agar terus tetap terpelihara, sehingga tidak menimbulkan konfik,” ujarnya. Melalui kerukunan dan toleransi yang tercipta diharapkan tentunya akan lebih menciptakan kesejahteraan masyarakat. Sangatlah penting setiap ada perbedaan harus diselesaikan secara musyawarah  agar kerukunan bisa tetap terjaga.

Sementara Wakil Ketua FKUB Kota I Nyoman Kenak  menyampaikan untuk menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tertuang dalam nilai dasar Pancasila yang merupakan panduan dalam memeluk agama. Untuk itu dengan adanya panduan tersebut diharapkan tidak sampai keluar dari nilai-nilai Pancasila. “Dengan adanya panduan tersbut diharapkan umat beragama dalam menjalankannya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya. Bangsa Indonesia adalah negara yang berpenduduk beragam dapat penjagi penguat persatuan dan kesatuan bangsa. Demikian juga di Kota Denpasar yang pendudukan berbagai suku, dan agama dimana dalam memeluk agama telah diatur dalam undang-undang. Dengan kemajemukan ini menjadi perekat yang kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam mengisi pembangunan di Kota Denpasar.

Sumber : Humas Pemkot Denpasar