Mangupura (Metrobali.com)-

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung Ir. Dewa Made Suambara,MMA membantah jika  pihaknya dalam mendata atau mencacah penduduk miskin tidak melibat  kepala lingkungan. Ini semua ada prosedurnya. Memang, ketepatan dalam mendata penduduk miskin tidak bisa benar 100 persen, pasti ada yang tak akurat antara 5-10 persen.

‘’Semua aparat dan petugas di bawah selalu dilibatkan. Jika, ada kesan bahwa Kaling tidak dilibatkan, itu tidak benar. Mungkin mereka sudah lupa. Dalam pencacahan penduduk miskin  semua ada prosedurnya,’’ kata Ir. Dewa Made Suambara,MMA dalam keterangan persnya, Kamis (5/7) di ruang Kabag Humas dan Protokok Kabupaten Badung. Dalam keterangan pers itu, Dewa Suambara didampingi Kabag Humas dan Protokol AA Raka Yudha, SE.

Dikatakan, PPLS 2011 (Pendataan Program Perlindngan Sosial)  mempunyai tujuan untuk menghasilkan basis data terpadu rumah tangga sasaran (RTS) berbagai program perlindungan sosial mencakup 40% kelompok masyarakat menengah kebawah ( masyarakat miskin dan rentan miskis ) dengan persentase berbeda untuk setiap propinsi dan kabupaten/kota di Indonesia

Hasil PPLS 2011 tidak bisa dibandingkan dengan PPLS 2008 karena perbedaan konsep. Pada PPLS 2008 lebih fokus pada 14 variabel untuk memperoleh rumah tangga miskin (RTM) dengan pengelompokan sangat miskin, miskin dan hampir miskin. Sedangkan PPLS 2011 mencakup 40% kelompok masyarakat menengah kebawah sebagai rumah tangga sasaran (RTS) program perlindungan sosial. Jumlah RTS 2008 Kab Badung sebanyak 3.826 rt sedangkan RTS tahun 2011 sebanyak 13.294 rt yang menjadi targeting raskin 28% secara nasional, di Kab Badung sebanyak 12.410 rt

Lebih jauh dikarakan, PPLS 2011 selain menggunakan 14 variabel juga dipadukan dengan Proxy Mean Tes ( PMT ) yang menyangkut karakteristik individu dan rumah tangga seperti jumlah anak balita,anak usia sekolah, art cacat,depency ratio,jenis pekerjan dll. Model PMT dibuat spesifik untuk kabupaten/kota artinya setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik yang berbeda-beda,yang secara signifikan menentukan indeks.

Dijelaskan, bahwa peningkatan jumlah RTS hasil PPLS 2011 Kab Badung tidak berarti jumlah kemiskinan meningkat,kemiskinan absolute dihitung berdasarkan survey sosial ekonomi, melalui pendekatan konsumsi 2100 kal/kapita/hari. Tingkat kemiskinan di Kab Badung : 3,23%, Prop Bali : 4,8% dan nasional: 13,3%.

Dewa Suambara mengatakan, sosialisasi pendapatan PPLS 2011 di Kabupaten Badung dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2011 bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung dengan narasumber kepala BPS Kab Badung , dan sebagai moderator Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa Kab Badung. Peserta terdiri dari seluruh Camat, Kepala Desa dan Lura se Kabupaten Badung serta SKPD terkait.

Sampai saat ini, katanya, jumlah petugas PPLS 2011 di Kab Badung sebanyak 149 pencacah dan 25 pengawas/pemeriksa petugas berasal dari staf desa, beberapa PLKB,mitra BPS dan pegawai organic BPS. Dan,  mekanisme dan SOP pencacahan ditentukan dari pusat yaitu petugs pencacah elapor ke Kepala Desa/ Lurah . selanjutnya mendatangi ketua SLS ( satuan lingkungan setempat/ kepala lingkungan) dan memeberitahu akan dilakukan pencacahan di wilayah tersebut,melakukan verifikasi keberadaan calon RTS yang ada di daftar PPLS 2011-LS serta meminta pengesahan ketua SLS. Selanjutnya pencacah melakukan kunjungan ke rumah tangga mengisi kuisioner PPLS 2011 .RT berdasarkan nama nama yang ada pada daftar PPLS 2011.LS dan PPLS 2011 SW.

Sampai saat ini, lanjut Kepala BPS Badung ini, data yang telah dikumpulkan BPS secara rasional selanjutnya dikelola oleh TNP2K ( Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) untuk dijadikan sasaran/targeting program perlindungan sosial seperti pemberian raskin, jamkesmas, beasiswa dan lain lain. BPS tidak berwenang untuk menyajikan data PPLS 2011 by name by address kepada siapapun,hanya data agregat (jumlah). BPS juga tidak berwenang menentukan pagu raskin, pagu ditentukan pemerintah pusat disesuaikan dengan dana yang tersedia.

Dikatakan, secara nasional raskin dialokasikan untuk 28% rumah tangga menengah kebawah (17,5 juta rt) di Kab Badung jumlanya 12.410rt dengan rincian sebagai berikut. Kecamatan Kuta Selatan :700, Kecamatan Kuta : 125, Kecamatan Kuta Utara:697, Kecamatan Mengwi   :4.489, Kecamatan Abiansemal:4.506, Kecamatan Petang : 1.893.

Sekebihnya Sumabara mengatakan, bilamana ditemui RTS yang tidak layak , meninggal, atau pandah dalam hal penggantian penerima raskin agar megacu pada Pedoman Umum penyaluran RASKIN yang diterbitkan ole Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. SUT-MB