Denpasar (Metrobali.com)-

Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi momok menakutkan bagi pelaku usaha sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Berdasarkan pengalaman, saat harga BBM naik sekecil apapun, pelaku UKM harus melakukan penyesuaian yang besar.

Dan tentunya, yang akan terasa yaitu pada naiknya harga bahan baku. Demikian kata Direktur Design Development Organization (DDO), atau Pengembangan Desain Kerajian Bali, I Made Raka Metra. Dia menilai, jika bahan baku melambung tinggi, akibatnya akan terasa pada penurunan daya saing produk UKM.

“Terpaksa perajin produk UKM akan menurunkan kualitas produk mereka untuk menutupi biaya produksi yang meningkat. Pilihan lainnya, harga produk juga akan dinaikkan, sehingga diperkirakan mengurangi pembeli,” ujarnya, Rabu (19/6).

Siasat ini mau tak mau pasti akan dilakukan pelaku UKM sektor kerajinan. Minimal, kata dia, dengan mengganti bahan baku dengan harga yang lebih murah dan kualitasnya tak sebaik bahan baku sebelumnya.

“Dikhawatirkan dengan turunnya kualitas, maka pembeli juga berkurang. Konsumen sekarang lebih pintar dalam menilai kualitas produk,” ungkapnya.

Melihat kondisi ini, Metra berharap pelaku usaha kerajinan tetap mementingkan aspek kualitas dalam produksinya. Kendati begitu, Metra mengakui jika akan muncul dilema. Bagaimana tidak, jika kualitas tetap diutamakan dengan biaya produksi tinggi, perajin akan mengalami penurunan keuntungan.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, IB Ardhana mengatakan, kondisi ini merupakan fenomena klasik yang wajar diterima oleh masyarakat. “Kenaikan harga barang lain yang sudah terjadi merupakan dampak psikologis dari kenaikan BBM. Para pedagang tak mungkin mau merugi dan cenderung memanfaatkannya untuk mencari keuntungan,” terangnya.

Ardhana mengaku hanya bisa mengawasi dan mencatat perkembangan harga. Selebihnya merupakan kewenangan para distributor yang menyalurkan barang dari produsen.

“Kami hanya bisa mengimbau dan melaporkan semua perubahan harga barang kepada para pedagang, kecuali untuk beras yang memang ada regulasinya. Tapi kebutuhan lain ada di tangan distributor masing-masing,” demikian Ardhana. BOB-MB