Rapat Kerja FKUB dan FORPELA Kabupaten Badung Tahun 2019 di kantor Kementrian Agama Kabupaten Badung, Rabu (18/9). 

Mangupura (Metrobali.com)-

 

Kantor Kementrian Agama RI Kabupaten Badung melaksanakan acara Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Perempuan Lintas Agama (FORPELA) Kabupaten Badung Tahun 2019, diikuti sebanyak 120 Peserta dari masing-masing majelis agama, bertempat di lantai II kantor Kementrian Agama Kabupaten Badung, Rabu (18/9). Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Nyoman Suendi, juga dihadiri Ketua FKUB Badung Kompyang R. Swandika, Kepala Kantor Agama Kabupaten Badung yang diwakili Kasubag TU Sagung Alit Suparmiati.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Nyoman Suendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik atas terlaksananya acara Rapat Kerja FKUB di Kabupaten Badung, “Kami selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung bertanggung jawab penuh terhadap kerukunan umat beragama sehingga dari tujuh belas struktur FKUB terdiri dari lima orang beragama hindu, tiga orang muslim, dua orang katolik, dua orang prostestan dan satu orang budha serta seorang konghucu, kedepannya kami harapkan untuk terus bersatu membangun kesatuan Negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Badung.”kata  Nyoman Suendi.

Sementara itu Ketua FKUB Kompyang R. Swandika mengucapkan banyak terimaksih serta memberikan penghargaan setingginya kepada umat beragama yang ada di Kabupaten Badung melalui pimpinan, tokoh-tokohnya, yang sudah membimbing, mendampingi, serta membina umatnya masing-masing, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga, “kami mengucapkan terimakasi kepada Kantor Kementrian Agama yang sudah secara intisional mewakili pemerintah pusat dalam mewakili pembinaan, mengarahkan, menciptakan, mendorong, memperkuat, memperteguh kerukunan umat beragama di Kabupaten Badung, sehingga kita patut bersyukur dari dulu sebelum kemerdekaan bahwa kerukunan di Kabupaten Badung merupakan kerukunan NKRI sampai saat ini terjaga dengan amat baik.”kata Kompyang R. Swandika.

Dalam laporan ketua Panitia selaku Wakil Sekretaris I Made Arnaya menyampaikan, keputusan sekretaris jenderal Kementrian Agama No 30 Tahun 2019, tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah pada program satuan kerja Sekretariat Jenderal Kantor Wilayah, Kementrian Agama Provinsi Bali dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/ Kota di bidang kerukunan umat beragama. Lebih lanjut dipaparkan tujuan rapat kerja ini untuk meningkatkan pemahaman, saling pengertian, mendorong partisipasi dan kerjasama umat beragama dalam memperkuat dasar –dasar FKUB guna membangun dan memelihara harmoni sosial dalam kerangka kesatuan Negara Republik Indonesia, memperkokoh kerukunan, toleransi, antar umat beragama di Kabupaten Badung.  

 

Sumber : Humas Pemkab Badung