Tangerang, (Metrobali.com)-

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif luncurkan Buku Pedoman sekaligus Sosialisasi Awal Buku Pedoman Desa Wisata pada Jumat (4-06-2021) di  Kabupaten Tangerang.

Acara yang berlangsung secara hybrid tersebut menjadi momen peluncuran Buku Pedoman Desa Wisata yang disusun bersama dengan tujuh kementerian lainnya, yakni  Kementerian Koordinator  Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Pengembangan desa wisata yang berdasarkan pada pariwisata berbasis kebudayaan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat. Mari kita jadikan 224 desa wisata sebagai simpul-simpul pertumbuhan ekonomi baru. Bukan hanya kota-kota besar, tapi desa juga bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu saat membuka acara.

Deputi Odo melanjutkan, dalam bekerja yang terpenting bukan pada sosialisasi namun justru penerapan. Sehingga, ia berharap setelah sosialisasi ini dilakukan, implementasi juga dapat segera dilakukan melalui kerja sama dan sinkronisasi baik di pusat dan daerah. Sehingga, pada akhirnya  dapat meningkatkan manfaat desa wisata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Staf Ahli Menteri Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Samsul Widodo yang hadir secara virtual menjelaskan bahwa tujuan dibuatnya buku Pedoman Desa Wisata adalah agar seluruh bagian yang terlibat dalam pembangunan desa wisata baik instansi maupun individu dapat memiliki panduan yang sama. Hal ini dibutuhkan agar tidak ada lagi perdebatan dan miskomunikasi maupun miskoordinasi dalam proses pembangunan desa wisata yang melibatkan sangat banyak pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri yang Yusharto Huntoyungo yang hadir secara langsung mengatakan, “Di Kemendagri, landasan kami adalah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. UU ini memberikan keleluasaan yg lebih besar bagi desa sebagai bentuk pemerintahan yang terbawah, dan diharapkan dapat memberi kontribusi yang signifikan.”

Ia melanjutkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan potensi wisata di tingkat desa untuk dikelola sedemikian rupa agar menjadi potensi ekonomi. Oleh karena itu, Buku Pedoman Desa Wisata merupakan buah karya dari lintas kementerian dan lembaga.

“Tren wisata luar ruang saat ini kita pandang sebagai peluang untuk mengembangkan desa wisata sebagai tujuan destinasi wisata alternatif yang bisa menjadikan aktivitas pedesaan dan tradisi lokal masyarakat sebagai atraksi sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” jelas Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Wisnu Bawa Tarunajaya yang hadir secara virtual.

Menurutnya, panduan pengembangan desa wisata secara berkelanjutan yang tertuang pada buku Pedoman Desa Wisata 2021 ini merupakan salah satu cara dalam mendukung beberapa poin dari SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,  “Buku ini diharapkan dapat mendukung SDGs seperti mengurangi tingkat kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan pendidikan bagi masyarakat,” tutupnya.

Acara ini juga menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian PPPA Rini Handayani dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Rini Handayani sebagai pembicara.

Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Indonesia, serta kumpulan asosiasi dan organisasi wisata se-Indonesia.

Sumber : Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Editor : Sutiawan