Terapkan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

 

Denpasar, (Metrobali.com)

 

Untuk menindaklanjuti program Pemkot Denpasar tentang pemilahan sampah berbasis sumber, seluruh desa/kelurahan di Denpasar wajib menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber, tak terkecuali di Kelurahan Dangin Puri yang saat ini telah melaksanakan Bank Sampah yang dilaksanakan di Banjar Kayumas Kelod, pada Sabtu (15/4).

Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan saat dikonfirmasi pada Minggu (16/4), menjelaskan giat bank sampah yang dilaksanakan di Banjar Kayumas Kelod ini rutin dilaksanakan setiap bulan pada minggu kedua. Dan bank sampah ini dikelola oleh Kepala Lingkungan, pengurus PKK, dan dibantu warga Banjar Kayumas Kelod.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan pengumpulan sampah kami menerima semua jenis sampah seperti botol plastik bekas, kardus, kertas serta sampah-sampah yang lainnya yang bisa didaur ulang kecuali sampah residu dan B3.

“Selama pelaksanaan Minggu kemarin kami berhasil mengumpulkan sampah dengan total seberat 600 kg. Dan kami berharap kedepannya masyarakat agar semakin sadar untuk memilah sampah dari rumah, selain dapat dijual kembali dengan upaya ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” pungkas Okariawan.

Sumber : Humas Dps