Padang (Metrobali.com)-

 

Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah, perbankan, dan swasta  dalam mengelola sampah di  berbagai daerah di Indonesia. Pengelolaan sampah di perkotaan harus didorong dengan pelibatan multipihak melalui ESR (Extended Stakeholder Responsibility).

General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati,  menyampaikan hal itu  via video yang ditayangkan  dalam seminar nasional bertema “Peran Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan yang Berkelanjutan”  di  Padang, Sumatra Barat,  9  Agutsus 2022.

Selain Martini, tampil sebagai pembicara dalam seminar  yang digelar oleh CSEAS dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)  antara lain Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarino Sumiarno, Wali Kota Malang, Sutiaji,  dan Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies (CSEAS), Arisman.

Seminar dibuka oleh  Ketua Dewan Pengurus APEKSI, yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.  Kegiatan ini diawali dengan Beach Clean Up atau bersih-bersih Pantai di Pantai Puruih, Padang,  yang diikuti  500 orang relawan dari 98 kota se- Indonesia.

Martini menuturkan, IPRO siap bekerja sama  dengan industri atau sektor swasta dan pemerintah lokal untuk mendirikan fasilitas pengumpulan dan pengelolaan sampah seperti Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

“Tujuannya untuk  meningkatkan pengumpulan dan pendauran ulang material paska kosumsi, terutama low value seperti kemasan fleksible, puntung rokok dan Multilayer Plastic (MLP) seperti kemasan sachet yang tercampur dengan material organik,”ujarnya.

Dia menjelaskan,  pada 2021 IPRO fokus di wilayah Jawa Timur,  Bali dan Lombok.  Diharapkan, apa yang dilakukan di tiga wilayah itu menjadi  pembelajaran yang dapat direplikasi diseluruh daerah di Indonesia.

Sementara itu dalam sambutannya, Bima Arya menyampaikan ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penanganan sampah yakni:  aktor, kultur, dan insfrastruktur. Pada dasarnya, menurut dia,  pengelolaan sampah harus dikerjakan mulai dari hulu sampai hilir.

Terkait penanganan sampah di hilir, Direktur CSEAS, Arisman, mengatakan, lembaganya  telah melakukan studi kelayakan skema penarikan kembali dengan penerapan deposit return scheme (DRS). Selain itu ada berbagai  model penarikan lainnya, antara lain pengangkutan oleh petugas sampah/TPS3R dan  bank sampah.

Menurut Arisman, produsen, sesuai Permen LH No.P.75/2019, produsen wajib melakukan pengurangan dan penanganan sampah.   “Kehadiran IPRO dapat difungsikan sebagai pihak yang mengorganisasi proses pengumpulan dari konsumen sampai industri daur ulang,” katanya.