Denpasar (Metrobali.com)-

Kejaksaan Tinggi Bali menginstruksikan jajaran kejaksaan negeri segera menelusuri laporan masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten/kota.

“Rekan-rekan jaksa di daerah kami minta segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kasus korupsi dengan mencari data-data pendukung,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Putu Gede Sudharma di Denpasar, Jumat (19/7).

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk membantu memberikan data-data pendukung sehingga tidak hanya surat laporan, “Kami harap laporan dugaan korupsi itu ditunjang dengan data akurat sehingga bisa ditangani dengan baik sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Tanpa data pendukung, Sudharma merasa khawatir laporan tindak pidana korupsi itu berubah menjadi fitnah dan pembunuhan karakter seseorang.

Apalagi menurut dia, penanganan atas laporan tertulis membutuhkan waktu cukup lama. Berbeda dengan laporan yang dilengkapi data pendukung, pihak kejaksaan akan dengan mudah menganalisisnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada kami jika ada oknum tertentu yang bermaksud memeras mengatasnamakan pejabat kejaksaan,” ujanya.

Kepala Kejati Bali Amri Sata sebelumnya menegaskan keseriusannya untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

“Kasus-kasus korupsi tersebut sekarang sedang diproses sesuai dengan tahapan yang ada,” katanya.

Penyelesaian kasus dugaan korupsi itu tidak ada targetnya, namun diproses secara serius supaya semuanya tuntas.

Dia menambahkan bahwa seluruh jajaran di lembaga penegakan hukum tersebut sebelum melakukan proses penyidikan berbagai kasus dugaan korupsi itu diberikan pengarahan supaya tidak menyalahi aturan ataupun melakukan penyelewengan. AN-MB