Denpasar (Metrobali.com)-

Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan dermaga di Pelabuhan Gunaksa.

“Kami fokus dulu pada pengadaan lahan pembangunan dermaga itu,” kata Kepala Kejari Klungkung Totok Bambang Dwiyanto di Denpasar, Senin (22/7).

Pembangunan dermaga di Pelabuhan Gunaksa sudah lebih dari lima tahun. Namun hingga kini proyek tersebut tidak kunjung rampung.

Untuk sementara kejaksaan membidik pengadaan lahan itu karena diduga terjadi penyimpangan dan penggelembungan harga lahan.

Kajari mengungkapkan bahwa harga lahan yang digunakan untuk pembangunan dermaga itu secara keseluruhan sama nilainya, padahal lokasinya berbeda-beda.

“Kami contohkan, lokasi lahan yang berada paling depan dengan paling dekat garis pantai sama harganya,” ujarnya ditemui seusai upacara Hari Adhyaksa di Kejati Bali di Denpasar itu.

Selain itu diduga juga ada permainan dalam pengadaan lahan itu sebab baru ada Surat Keputusan Bupati Klungkung terkait pengamanan harga empat tahun setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang menyetujui permohonan pembangunan dermaga itu.

Totok menjelaskan bahwa anggaran untuk pengadaan lahan dermaga tersebut sekitar Rp14 miliar.

“Saat ini kami belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun ada beberapa orang yang tengah dibidik,” ucapnya.

Dia mengakui menjelang pilkada di kabupaten itu pemeriksaan terhadap kasus tersebut agak tensinya agak diturunkan untuk menjaga stabilitas daerah.

“Setelah pilkada kami akan menggencarkan kembali supaya kasus tersebut dapat dituntaskan,” kata Totok. AN-MB