Jembrana (Metrobali.com)-
Pasca kebakaran Pasar Adat Lelateng, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, tim Inafis Polres Jembrana melakukan olah TKP., Sabtu (22/5).
Kebakaran yang menghanguskan salah satu los berisi 10 kios dengan 8 orang pedagang terjadi pada Jumat (21/5) sore lalu.
Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan olah TKP oleh tim inafis Polres Jembrana bertujuan untuk mengetahui penyebab dan kerugian akibat kebakaran, selain keterangan dari saksi-saksi.
Pihaknya juga memasang police line di lokasi kebakaran dengan tujuan tidak ada warga yang masuk ke lokasi.
Sementara itu Made Artini, salah satu pedagang mengaku mengalami kerugian hingga Rp.150 juta dari kejadian tersebut. Pasalnya dagangan kain yang ia jual ludes terbakar.
Ia bahkan sempat pingsan saat melihat api membesar membakar los tempat ia berjualan. “Saya diberitahu tetangga. Sampai di pasar apinya sudah besar” ujarnya.
Kebakaran Los A Pasar Adat Lelateng disebelah selatan Pura Melanting diketahui sekira pukul 16.30 wita oleh Komang Suleni, salah seorang pedagang. Ia yang saat itu hendak membawa barang dagangan ke kios tempat berjualan melihat api sudah membesar.
Los A berukuran 25X8 meter diisi pedagang dari berbagai jenis dagangan seperti sembako, roti, pakaian dan baju serta sarana perlengkapan upacara. (Komang Tole)