Jembrana (Metrobali.com)

 

BPBD Kabupaten Jembrana belum melakukan evakuasi terhadap kayu gelondongan sisa banjir bandang beberapa hari lalu.

Kayu gelondongan masih menumpuk disisi selatan dan utara jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di barat Jembatan Bilukpoh di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.

Kayu berukuran besar juga masih menutupi rumah-rumah warga khususnya disisi barat Sungai Bilukpoh.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jembrana, Putu Agus Artana Putra mengaku masih mencari formula tepat terkait kayu-kayu tersebut. “Kami masih solusi. Mau diapakan atau mau dipindahkan atau bagaimana” ujarnya.

Untuk menemukan solusi yang terbaik kata dia, dirinya akan berkordinasi dengan instansi terkait. “Atau mungkin nanti dilelang ditempat dengan melibatkan semua pihak, bisa kan. Intinya kami masih koordinasikan” imbuhnya.

Pihaknya sempat berencana memasang garis polisi (police line) dengan meminjam police line dari Kepolisian (Polres Jembrana) dengan maksud agar kayu-kayu tetap aman.

Namun kata dia, pihak kepolisian tidak berani memberikan karena dikhawatirkan kayu sisa material itu diduga milik Polres Jembrana. “Rencana kita pakai garis Pol PP. Kita nanti mohon kesana” ujarnya.

Disinggung aktivitas pemotongan kayu sehari setelah banjir bandang, Kalaksa Agus kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sepengetahuannya. “Saya tidak pernah memberikan ijin. Begitu menerima laporan langsung saya hentikan” tandasnya. (Komang Tole)