Jembrana (Metrobali.com)

 

Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama mengaku prihatin akan meningkatnya kasus gigitan positif rabies dan bahkan menjadi tertinggi di Bali.

“Kami bersama masyarakat Jembrana sangat prihatin akan perkembangan rabies ini” ujar Sutama ditemui di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, belum lama.

Ia menduga kasus rabies yang belakangan merebak disebabkan iklim mikro di Jembrana yang mendukung atau mungkin karena faktor lain. Dan salah satunya kegiatan vaksinasi rabies yang sangat kecil.

Di tahun 2020 disebutnya, kegiatan vaksinasi rabies terhadap HPR (Hewan Penular Rabies) sangat kecil, dimana cakupannya kisaran 6 persen dengan populasi HPR saat itu hampir mencapai 44 ribu ekor.

Di tahun 2021 capaian vaksinasi rabies dikisaran 30 persen dari jumlah populasi HPR mencapai 45 ribu ekor. Sedangkan di tahun 2022 estimasi populasi HPR mencapai 46.955 ekor dan yang bisa disasar vaksin rabies sekitar 30 persen.

Selain vaksinasi sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga melakukan eliminasi selektif. “Ini hanya kami lakukan terhadap anjing positif, biar kami tidak disalahkan. Itu juga ada keiklasan dari pemilik” terang Sutama, Selasa (23/5/2022).

Disinggung terkait ketersediaan vaksin rabies menurutnya masih ada. Namun sedikit sekitar 200 vial atau dosis, sangat jauh dibandingkan dengan populasi HPR.

“Masih dengan provinsi juga pinjam sama Kabupaten Badung. Kita masih pengadaan. Nanti kita upayakan melalui APBD” ungkapnya.

Sementara kendala yang dihadapi di lapangan dalam mengantisipasi penularan rabies disebutnya masih banyaknya anjing peliharaan yang dilepas liarkan dan anjing liar sehingga sulit ditangani.

Untuk itu, masyarakat dihimbau jika terkena gigitan anjjng, baik positif atau tidak segera dilaporkan sehingga bisa dengan cepat bisa ditangani. “Segera dilaporkan. Di hulu kami yang menangani dan di hilir nanti Dinas Kesehatan” himbaunya.

Diakuinya sudah banyak kejadian yang dilaporkan. Namun tidak sedikit masyarakat abai dan tidak melaporkannya. “Mungkin karena lukanya sedikit dan dikira tidak apa-apa lalu tidak dilaporkan. Itu masalahnya, sehingga tidak mendapat penanganan” paparnya.

Disinggung korban meninggal karena gigitan anjing positif rabies di bulan Mei 2022 menurutnya sesuai data dari Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang. Dan diharapkan tidak terjadi lagi.

Disampaikan Sutama, dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana sebanyak 29 desa dan kelurahan merupakan zona merah rabies. Dan 29 desa dan kelurahan itu tersebar di 5 kecamatan yang ada di Jembrana.

“Upaya yang kami lakukan sekarang ini kami sedang melakukan sosialisasi dan juga mengedukasi masyarakat biar masyarakat juga proaktif” pungkasnya. (Komang Tole)