Jembrana (Metrobali.com)

 

Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Jembrana sangat memperihatinkan.

Data pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana sepanjang tahun 2022 tercatat mencapai 208 kasus.

Memasuki bulan ketiga, Maret 2023 tercatat terjadi 18 kasus gigitan anjing positif rabies. Dan selama dua bulan, Januari dan Pebruari 2023 dua orang warga meninggal dunia dengan riwayat suspek rabies.

Pemkab Jembrana mendorong setiap desa dan kelurahan membentuk Tisira (Tim Siaga Rabies). Tujuannya adalah untuk bersama-sama meminimalisir atau menekan kasus HPR positif rabies.

Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, Rabu (8/3/2023) mengaku sudah mengumpulkan perangkat desa dan kelurahan dengan tujuan membentuk Tisira.

Tim ini nantinya memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait pemahaman bahaya rabies. Terlebih diawal tahun 2023 ini sudah tercatat ada dua kasus suspek rabies.

Dalam struktur Tisira menurutnya Perbekel atau Lurah bertindak sebagai Ketua, Bendesa Adat sebagai Sekretaris dan anggotanya terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Polprades dan seluruh Kelian, baik Kelian Adat maupun Kelian Dinas.

Karena sambungnya, penanganan rabies harus diikuti seluruh stakeholder sampai di tingkat bawah. “Untuk Tisira hanya Desa Batuagung saja yang sudah membentuk” ujarnya.

Selain desa dinas, kata Widarsa, pihaknya sudah memberikan petunjuk atau contoh pararem (aturan) terkait rabies untuk desa adat. “Desa Adat Baler Bale Agung dengan difasilitasi MDA sekarang sedang membuat perarem ini. Mudah-mudahan bisa seger dilaksanakan” ungkapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan Jembrana, Ida Bagus Made Adnyana mengatakan, dengan terbentuknya Tisira di masing-masing desa dan kelurahan minimal masyarakat memahami tentang bahaya rabies.

“Selama ini masyarakat hanya tahu sampai tahap mencuci luka setelah terjadi gigitan. Tapi belum paham untuk membawa ke faskes apalagi melapor untuk mendapatkan penanganan dan VAR. Disini peran Tisira” terangnya.

Dengan pemahaman tersebut kata dia, minimal kasus suspek rabies bisa ditekan. Sebab, dalam tiga bulan di 2023 ini, Jembrana sudah mencatat dua orang warga meninggal dunia dengan riwayat gigitan anjing (suspek rabies).

“Tiga bulan ini sudah ada dua orang suspek rabies. Seiring dengan meningkatkan pemahaman rabies kami harap tidak bertambah lagi” pungkasnya. (Komang Tole)