Gianyar (Metrobali.com)-

Kasus adat di Desa Adat/Desa Pakraman Taro Kelod menarik perhatian netizen di medsos. Pengerusakan penjor oleh prajuru adat di menjelang hari raya Galungan yang lalu, memasuki babak baru,.Tujuh prajuru adat ydm., telah ditahan di Polres Gianyar, berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Gianyar, untuk kemudian rencananya akan disidangkan di pengadilan.
Kasus adat bernuansa kekerasan, yang diindikasikan oleh penegak hukum sebagai tindakan pidana, merupakan puncak “gunung es” yang menimpa krama Bali, menyebut beberapa: angka penyakit jiwa akut (skisofrenia) yang tinggi, tertinggi di Indonesia, 14 permil dari 1.000 penduduk, sedangkan rata-rata nasional 7 permil, demikian juga angka bunuh diri yang tinggi dengan korban dari strata sosial yang beragam.
Kasus-kasus di atas, semestinya merupakan wake up call, peringatan untuk berbenah, di tingkat pengambil kebijakan publik, PHDI dan juga Desa Pakraman. Hanya sayangnya isu-isu menekan dan menantang ini, tidak menjadi isu utama pengambil kebijakan publik, kesannya mereka lebih sibuk dan fokus pada proyek mercu suar yang tidak ramah lingkungan, menyerap dana besar serta kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil tidak jelas, dan bahkan ada risiko “wong cilik” lokal akan tergerus dan terpinggirkan dari proyek pembangunan yang berambisi untuk pertumbuhan ekonomi, dengan mengabakan sisi pemerataan.
Kembali ke kasus adat di Desa Adat Taro Kelod, yang sekarang tujuh prajurunya sudah meringkuk jadi tahanan, dapat dikatakan kasus di desa ini memberikan penggambaran senyatanya semakin memudarnya kearifan kehidupan masyarakat Bali, dengan argumentasi, pertama, Desa Taro adalah desa amat sangat tua, direlasikan dengan pemukiman terakhir Rsi Markandya, Rsi besar peletak dasar peradaban dan kebudayaan Bali.
Diberikan nama sangat ideal oleh Sang Rsi, Taro: tempat yang memenuhi seluruh persyatan sebagai pemukiman “terakhir”, tempat ideal melakukan laku rokhani pada tingkatannya tertinggi – Moksha – ring tengahing Bali Dwipa.
Dalam perjalanan panjang Rsi Markandya “ngider bhuwana” ring jagad Bali, menyebut beberapa: Ubud – Lungsiakan – Kadewatan – Tanggayuda, Mlinggih Kaja – Kliki – Payangan – Kertha – Bayung Gede – Penelokan – Kladian – Basukhian dan kemudian terakhir menuju Taro, sudah tentu Taro bermakna khusus dan menyimpan kearifan kehidupan yang.amat sangat kaya. Menyebut beberapa: penataan subak yang ideal, dan juga kawasan hutan yang dilestarikan memberi aura spiritual yang dalam, yang pada akhirnya bermuara pada kearifan kehidupan warganya.
Kedua, kearifan kehidupan yang menggambarkan kebersamaan, persaudaran, tergambarkan dalam kosa kata: tani, kramani, banua yang kesemuanya menggambarkan “rasa solidaris yang melekat” ring sawengkon Taro.
Ketiga, ekonomisme kehidupan, kapitalisme pariwisata, tanah menjadi komoditas yang dengan mudah diperjual-belikan, kegagapan masyarakat dalam merespons perubahan, kepemimpinan yang lemah pada semua lapisan (semakin meninggalkan warisan kepemimpinan dari Rsi Markandya, re merujuk Prasasti Desa Sukawana), “muaranya” penahanan tujuh prajuru adat Desa Adat Taro Kelod oleh Polres Gianyar. Kalau tidak diwaspadai, kasus serupa dengan besaran masalah yang lebih besar akan datang silih berganti.
Masyarakat Bali harus menjawab tantangan ini, apakah akan semakin terpuruk atau bangkit cerdas merespons perubahan.

Jro Gde Sudibya, Pengasuh Dharma Sala “Bali Werdhi Budaya” Pasraman Rsi Markandya, Br.Pasek, Ds.Tajun, Den Bukit, Bali Utara.