Kasad: anggota terlibat narkoba dipecat
Jambi (Metrobali.com)-
Sampai saat ini Dandim Komandan Komando Distrik Militer 1408/Makassar Kolonel Inf Jefry Oktavianus Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Budi Iman Santoso sedang menjalani proses di militer.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan dan nantinya kita akan hukum sesuai kesalahannya dan jika memang terbukti bersalah menggunakan narkoba nantinya bisa dipecat atau diberhentikan,” kata Mulyono.
TNI AD dan Panglima TNI sudah punya komitmen untuk memerangi narkoba dan tidak ada alasan bagi anggota TNI AD yang terkena dan terlibat narkoba segera diproses hukum.
Sebelumnya, kedua perwira menengah itu ditangkap bersama lima warga sipil saat sedang mengkonsumsi narkoba dan penangkapan tersebut dilakukan di salah satu ruang karaoke lantai 12 hotel berbintang di Makassar.
Saat ditangkap mereka sedang berpesta sabu-sabu. Setelah digerebek, tujuh orang langsung dibawa ke Markas Polisi Militer VII/Wirabuana untuk tes urine. Sumber : Antara
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.