Denpasar (Metrobali.com)-

Kementerian Perhubungan merencanakan akan membangunan bandar udara di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, sekitar 85 kilometer timur laut Kota Denpasar, Bali.

“Saat saya ketemu dengan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, pak menteri memberikan lampu hijau untuk membangun bandar udara internasional yang lokasinya di Kecamatan Kubu,” kata Bupati Karangasem I Wayan Geredeg saat membuka Musyawarah Pleno III Forum Semeton Karangasem (Sekar) di Denpasar, Minggu (30/6).

Ia mengatakan mengenai lahan yang akan digunakan untuk bandara tersebut pihaknya telah menyiapkan 860 hektare. Terkait dengan penggunaan lahan itu, pihaknya juga sudah menyerahkan surat rekomendasi sekaligus mengikat pemilik lahan tersebut.

“Surat itu sudah kami serahkan kepada pihak Kementerian Perhubungan untuk dikaji lebih lanjut terkait penggunaan lahan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini dari Kementerian Perhubungan dan instansi terkait sedang melakukan kajian teknis dalam menindaklanjuti rencana proyek pembangunan bandar udara.

“Kementerian Perhubungan dan instansi sedang melakukan kajian teknis. Namun kami berharap kajian tersebut bisa menjadikan pedoman untuk kajian berikutnya,” katanya.

Menyinggung nantinya lahan untuk pendukung bandar udara, kata Geredeg, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat agar lahan yang nantinya dijadikan areal bandara ada kerja sama.

“Jadi masyarakat di sana tidak menjual tanahnya kepada investor, melainkan warga nantinya diharapkan kerja sama sehingga memiliki saham. Dengan pola ini diharapkan masyarakat Karangasem memiliki bandara itu,” ucapnya.

Bila pembangunan bandara terwujud, kata dia, tentu efeknya sangat luas terutama peluang kesempatan kerja semakin terbuka di berbagai sektor.

“Tentu peluang kesempatan tenaga kerja akan terbuka di Karangasem dan saya harapkan warga memanfaatkan peluang itu termasuk di daerah sekitar juga akan merasakan dampaknya,” kata Geredeg. INT-MB