Jembrana (Metrobali.com)-
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra melakukan meletakan batu pertama pembangunan rumah susun (Rusun) T.36 Polres Jembrana, Senin (6/6/2022).
Dalam kunjungan kerja ke Polres Jembrana, Kapolda Bali juga meresmikan Gedung SPKT ditandai dengan pemotongan pita sekaligus melakukan launching Sidik Jari dan SIM Booster Online.
Rombongan Kapolda Bali disambut Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba serta Waka Polres Jembrana dan para Pejabat Utama Polres Jembrana. Sebelumnya, kedatangan Kapolda Bali di Mapolres Jembrana disambut dengan jajar kehormatan.
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan bahwa pembangunan gedung rusun adalah bentuk kepedulian Bapak Kapolri dalam mensejahterakan anggota. “Pembangunan rusun ini bentuk kepedulian pimpinan Polri. Dengan menyiapkan perumahan bagi anggota diharapkan bisa mengurangi beban anggota Polri” ujar Kapolda Bali.
Pihaknya juga meresmikan gedung SPKT dan melakukan launching Sidik Jari dan SIM Booster Online inovasi dari Kapolres Jembrana. Tentu inovasi ini akan membantu mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan terutama mengurangi antrian karena pendaftaran bisa dilakukan dengan online.
“Secara umum saya mengapreasi inovasi pelayanan dalam bentuk online yang dilakukan Polres Jembrana. Ini merupakan ide cemerlang yang merupakan semangat mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat” jelasnya.
Kapolda menyampaikan Polda Bali mulai tahun 2020 telah membangun beberapa perumahan dan gedung untuk pelayanan masyarakat di jajaran Polda Bali dan perumahan untuk anggota Polri.
Kapolda Bali juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang telah menerima usulan dan merealisasikan pembangunan pelayanan publik di Polres Jembrana dan pembangunan Pos Polisi.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Kapolda Bali kepada BRI terkait rencana pembangunan Poliklinik Polres Jembrana yang merupakan usulan dari Kapolres Jembrana. “Saya harap apa yang telah dilakukan dapat memotivasi kita semua dalam menciptakan situasi kamtibmas di Jembrana” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan total luas pembangunan rusun tipe 36 berlantai 4 seluas 3.160,8 M2 dengan 49 unit atau kamar.
Lantai pertama disebutnya dengan 7 unit, lantai kedua, lantai ketiga dan lantai empat masing-masing 14 unit.
Momentum pembangunan Rusun dapat dimanfaatkan pembangunan yang berkesinambungan. Dan beberapa usulan sudah dilakukan termasuk pembangunan Gedung Mapolres Jembrana ke Mabes Polri. “Untuk Pos Polisi kita usulkan ke Pemkab Jembrana dan Poliklinik ke BRI” pungkasnya. (Komang Tole)