Kapolda Bali Ingatkan Pendemo Tolak Reklamasi Tak Anarkis
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto mengeluarkan ultimatum kepada massa tolak reklamasi untuk tidak lagi membakar ban di jalan saat menggelar demonstrasi. Aksi tersebut menimbulkan keresahan dan terkesan Bali rusuh dan tidak aman. Warning ini disampaikan Kapolda pada simakrama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, sulinggih, akademisi termasuk instansi pemerintahan dan DPRD di Mapolda Bali, Rabu (31/8/2016).
Hadir dalam acara tersebut, Koordinator Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) Wayan “Gendo” Suardana.
“DPRD sudah membuka pintu, silahkan datang dan sampaikan aspirasi. Jadi, jangan bakar ban seperti pada hari Kamis tanggal 25 Agustus kemarin, kesannya Bali rusuh dan tidak aman. Jangan paksakan saya untuk melakukan tindakkan represif,” ujar Kapolda.
Kapolda mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi asalkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
“Demo tolak reklamasi sudah berjalan selama empat tahun dan baru kali ini ada aksi bakar ban yang terjadi di sembilan titik. Begitu berita naik di media, saya langsung ditelepon Kapolri,” ujarnya.
Jendral bintang dua ini mengaku selama ini anggotanya diperintahkan supaya bertindak persuasif dan melaksanakan pengamanan unjuk rasa tanpa senjata.
“Saya meminta kedepannya tidak ada lagi alasan bakar-bakar ban di jalan dalam demo tolak reklamasi. Kalaupun tetap dilanggar, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai undang-undang,” ujar mantan Kadiv Hubinter Polri ini.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengingatkan bahwa tahun 2016 Bali meraih penghargaan sebagai pulau terindah. Karenanya, masyarakat diminta untuk tidak menondainya dengan simbol-simbol kekerasan karena akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang sebagian banyak mengandalkan sektor pariwisata.
“Simakrama untuk membicarakan persoalan sosial tentang keamanan, lebih khusus tentang unjuk rasa. Sampaikan sesuai dengan format perundangan. Setiap demo, saya terjunkan anggota saya untuk melakukan pengamanan. Kalau tidak ada demo, anggota saya bisa melakukan giatan lain, seperti patroli dan sebagai,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan selama empat tahun masalah Reklamasi Teluk Benoa belum juga terselesaikan. Bahkan, gabungan masyarakat yang menamakan dirinya sebagai ForBali semakin banyak dan membesar untuk menentang Perpres yang dibuat mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudoyono.
“Pandangan kami di DPRD, jika Perpres itu tidak dicabut belum tentu Reklamasi berjalan. Tetapi jika Amdal menyatakan menolak maka otomatis kita semua termasuk DPRD menyatakan tidak setuju,” katanya.
Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai DPRD tidak melakukan tindakan apapun dan terkesan membiarkan rakyat berjuang sendirian.
“Jika mau, DPRD bisa merekomendasikan kepada Gubernur agar bersurat kepada Presiden untuk memohon pengembalian kawasan konservasi Teluk Benoa sehingga Perpres bisa di cabut,” ujarnya.
Mengenai aksi bakar ban dinilai sebagai bentuk kekecewaan lantaran tidak ada wakil rakyat yang menemui ketika berunjuk rasa ke Gedung DPRD Bali, Kamis (25/8).
“Kami mengikuti saran Pak Kapolda supaya tidak demo di jalan tol pada hari minggu. Tetapi, ketika kami datang ke DPRD Bali, justru tidak ada yang menemui karena sedang kegiatan kunker. Selama ini kami tidak pernah anarkis dan jaga betul ketertiban,” ungkapnya. Gendo justru mengapresiasi simakrama yang justru digelar Kapolda Bali.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Bali. Malah, Polda Bali yang berinisiatif menghimpun suara masyarakat, bukan DPRD Bali. Seharusnya, DPRD yang mengundang kami,” tegas Gendo. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.