Jakarta (Metrobali.com)-

Koalisi Amankan Pemilu (KAP) menemukan sebanyak 192 calon anggota legislatif DPR RI tidak menyertakan daftar riwayat hidup atau “curriculum vitae” di daftar calon sementara untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

“Posko pengaduan masyarakat kami menemukan 192 calon legislative (caleg) tidak bersedia mengumumkan kepada publik mengenai riwayat hidup mereka, diantaranya dari PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat dan Partai Hanura,” kata Anggota KAP Veri Junaidi di Jakarta, Kamis (27/6).

PPP adalah parpol yang calegnya paling banyak tidak menyertakan daftar riwayat hidup mereka, yaitu sebanyak 160 caleg, sedangkan Golkar ada tujuh orang, Gerindra 14 orang, PKB lima orang, Demokrat dua orang, dan Hanura dua orang.

Dua caleg artis PPP yang tidak mau curriculum vitae (CV) mereka diketahui masyarakat adalah Okky Asokawati (Dapil DKI Jakarta II) dan Ratih Sanggarwaty (Dapil Jawa Barat IX).

Selain itu ada pula nama mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, salah satu caleg Partai Demokrat, yang enggan menyertakan daftar riwayat hidupnya untuk dipublikasikan.

Siti Hediati (Titik) Soeharto, caleg Partai Golkar dari dapil DI Yogyakarta, juga tidak melampirkan CV untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

Meskipun tidak diatur dan diberi sanksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), penyertaan CV caleg merupakan upaya agar para caleg dapat dikenali oleh konstituen mereka, sehingga keterwakilan rakyat di Parlemen diharapkan maksimal.

“Publikasi ini membantu masyarakat di daerah-daerah tertentu yang menginginkan untuk mempelajari biodata calegnya. Mereka akan mencari di situs kami. Sehingga, caleg akan lebih dekat dengan pemilihnya,” kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik.

Sebagian besar caleg tersebut mengaku tidak mengira bahwa KPU akan melansir daftar riwayat hidup mereka di situs resmi KPU. Namun Husni menilai bahwa publikasi tersebut membantu promosi caleg kepada masyarakat.

“Bagi yang tidak mau ya mereka rugi dari segi publikasi dan mungkin pemilih itu punya pilihan tersendiri untuk menghukumnya,” ujarnya. INT-MB