Denpasar (Metrobali.com)-

Kejaksaan Tinggi Bali menemukan 21 kasus korupsi di daerah itu selama periode Januari-Juni 2013.

“Semua kasus itu kini sedang dalam penanganan kami,” kata Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan di Denpasar, Senin (22/7).

Dia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tersebut sebanyak 15 kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Dari jumlah kasus yang sedang disidik sebanyak tujuh di antaranya sudah masuk ke tahap tuntutan.

“Jumlah kasus yang sedang kami selidiki pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu sebanyak 14 kasus,” ujarnya.

Begitu juga dalam tahap penyidikan lebih banyak tahun ini dibandingkan 2012 yang hanya 12 kasus.

Namun untuk tuntutan lebih banyak tahun lalu yang mencapai 15 kasus.

Kepala Kejati Bali Amri Sata menyatakan keseriusannya untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

Dia meminta jajarannya meningkatkan kinerja untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adhyaksa itu. AN-MB