demer

Denpasar (Metrobali.com)-

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali mengimbau para perajin industri kreatif di Pulau Dewata dapat mengubah pola pikir dengan tidak lagi menyukai kalau produknya ditiru.

“Pola pikir orang Bali selama ini ketika ditiru malah senang, bukan menuntut. Harusnya ketika mempunyai ide cemerlang, mulailah mendaftarkan Hak atas Kekayaaan Intelelektual (HaKI) sehingga bisa mendapatkan pengakuan yang bernilai ekonomis,” kata Ketua Kadin Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih, di Denpasar, Selasa (3/6).

Pihaknya sangat mengkhawatirkan jika pola pikir masyarakat Bali semacam itu terus dipertahankan, maka industri kreatif di Pulau Dewata akan terancam di tengah era globalisasi. “Oleh karena itu, pola pikir masyarakat harus diubah dan menganggap penting arti hak paten maupun HaKI,” ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil Demer itu berpandangan sejauh ini Bali masih menempati posisi sebagai salah satu diantara tiga provinsi di Indonesia yang unggul dalam industri kreatif, selain Yogyakarta dan Bandung.

“Industri kreatif di Bali memiliki kekhasan, terutama dari sisi ukir-ukiran dan lukisan yang bergaya tradisional hingga kontemporer. Sedangkan Bandung lebih fokus pada fashion dan teknologi,” ucap Demer.

Secara umum, tambah dia, perkembangan industri kreatif di Bali sudah meningkat. Terlebih saat ini sudah ada Balai Industri Kreatif yang diharapkan semakin menggairahkan produk Bali untuk bersaing di kancah nasional maupun internasional.

Sementara itu Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali IGAA Tri Inda Trimafo Yudha berpandangan industri kreatif masih dihadapkan pada sejumlah persoalan seperti kendala permodalan, perizinan, serta akses informasi.

“Anggota kami sekitar 40 persen bergerak di industri kreatif, sedangkan sisanya menekuni usaha properti dan pariwisata,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memfasilitasi dalam membangun jaringan sehingga diharapkan industri kreatif lebih berkembang. Di samping bekerja sama dengan pemerintah dan badan swasta lainnya untuk memberikan keterampilan dan melaksanakan program-program untuk peningkatan kualitas produk perajin. AN-MB