Denpasar (Metrobali.com)-
Kamar Dagang dan Industri menyusun strategi pembangunan di Provinsi Bali berbasis pengusaha lokal yang akan diserahkan ke Gubernur dengan mengutamakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah potensial pariwisata.
Ketua Umum Kadin Bali, Gde Sumarjaya Linggih, SE mengatakan gagasan strategi itu utamanya pada keterlibatan pengusaha lokal pada seluruh elemen pembangunan di Bali. Selain itu, regulasi keberpihakan pemerintah dalam mentaati perundangan yang berlaku. Termasuk, memberikan entry barrier terhadap investasi yang masuk.
 ‘’Kadin menargetkan awal Januari 2012 gagasan itu akan disampaikan pada Gubernur provinsi Bali, Made Mangku Pastika. Saat itulah, pembentukan pengelolaan sumber daya manusia akan dengan sendirinya dikebut untuk mendukung penyelesaian pembangunan,’’ kata Sumarjaya Linggih politisi Golkar ini.
Bali tercatat sebagai elemen inti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia MP3EI kordor V bidang pariwisata. “Ini penting untuk membuat pengusaha lokal asal Bali menjadi pemain inti di wilayahnya,” katanya, Senin (9/1) lalu.
Lebih lanjut Sumarjaya Linggi menegaskan, penyusunan strategi pembangunan didasarkan pada belum meratanya pembanguan ekonomi di Bali. Saat ini warga Bali hanya menjadi pemain sekunder pada perekonomian di Bali. Per Oktober 2011, pertumbuhan ekonomi di Bali dicatat sebesar 6,36%.
Gde Sumarjaya Linggih yang akrab dipanggil Demer mengatakan, pada pertumbuhan itu masyarakat Bali masih termarjinalkan. Hanya beberapa gelintir warga Bali yang menikmati pertumbuhan pada lini utama, selebihnya hanya terimbas efek meningginya harga tanah yang berbanding lurus dengan beban pajak yang harus dibayar. “Road map pertumbuhan Bali harus terukur dan merata,” katanya.
Pada 2012, lanjutnya, Kadin Bali akan mendorong pemerintah untuk memberikan keringanan untuk usaha yang digerakkan masyarakat lokal. Privilege ini sangat penting untuk menumbuhkan minat usaha dan membuka akses usaha lebh luas untuk masyarakat lokal. “Privilege itu jangan melulu diberikan investor dari luar Bali.”
Strategi pemerataan Bali ini, lanjutnya, difokuskan pada seluruh sektor penggerak pereonomian di Bali. Termasuk pariwisata, pertanian dan industri kreatif. “Seluruh pelaku usaha lokal ini akan dimohonkan keringanan usaha mulai dari perijinan, akses permodalan hingga edukasi jalannya usaha.”
Pertumbuhan ekonomi di Bali, lanjutnya, masih berada pada keadaan timpang. Gubernur Bali Made Mangku Pastika, beberapa waktu lalu mengatakan provinsi ini masih perlu mewaspadai tingkat kemiskinan yang terus melanda. Pertumbuhan ekonomi Bali, masih berada pada keadaan timpang atau tidak merata di seluruh daerah. Meski angka kemiskinan turun menjadi 4,20% dibanding 2010, masih terdapat masyarakat miskin  sebanyak 166.230 jiwa dan rumah tangga sasaran sebanyak 134.804 kepala keluarga.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Bali Gde Suarsa menegaskan pertumbuhan di Provinsi Bali masih meninggalakan pemerataan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di Bali masih diwarnai timpang di beberapa daerah. Berdasarkan data BPS Bali, ketimpangan masih diantara kategori rendah atau masih berada pada kisaran 0,2-0,3. “Angka itu menunjukkan ketimpangan sedang.” katanya.
Indikator itu, jelas dia, diukur dari struktur 40% penduduk di Bali. Penghitungan ada pada 12% penerimaan penduduk pada PDRB. Pada penerimaan penduduk diantara 12-17% dari Rp12 triliun PDRB Bali, masih dapat dikatakan pada ketimpangan sedang. “Namun kita belum memeriksa dan memetakan distribusi pengeluaran dan pendapatannya.”
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Bali Panudiana Kuhn mengatakan turunnya pertumbuhan industri mikro dan kecil di Provinsi Bali akibat regulasi perijinan yang terlalu lama dan masih sulitnya akses permodalan karena belum adanya kepercayaan kalangan perbankan. ‘’Industri mikro dan kecil di Provinsi Bali masih mengalami masalah klasik dan pelik. Perizinan melalui pemerintah masih menjadi momok bagi pengusaha kecil,’’ kata Khun. SUT-MB