Buleleng, (Metrobali.com)

Setelah di hari pertama pada Rabu, 1 Maret 2023 sepi pendaftar Bakal Calon (Balon) Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja periode 2023 – 2028, akhirnya di hari ketiga yakni pada Jumat, 3 Maret 2023 sekitar Pukul 10.00 Wita, advokat Kadek Doni Riana,SH,MH dengan para pendukungnya datang kesekretariat pendaftaran di Jalan Gajah Mada 126 Singaraja yang diterima langsung Ketua Tim Verifikasi Nyoman Sunarta,SH didampingi advokat I Gusti Ngurah Sucahya,SH dan Gede Surya Dilaga,SH.

Usai menerima berkas pendaftaran, Ketua Tim Verifikasi Nyoman Sunarta mengatakan untuk sementara berkas bakal calon Kadek Doni Riana diterima oleh tim verifikasi. Nantinya sesuai jadwal pada Kamis, 9 Maret hingga Kamis 16 Maret 2023, tim verifikasi mulai bekerja melakukan pengecekan dan penelitian berkas (dokumen). Selanjutnya pada Jumat, 24 Maret 2023 dilakukan pengumuman hasil verifikasi.

“Pendaftaran calon Ketua DPC PERADI Singaraja di buka dari Rabu, (1/03/2023) dan penutupannya pada Rabu, (8/3/2023). Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi bagi para advokat yang ingin mendaftar,” ujarnya

“Kami melakukan verifikasi berkas bakal calon secara selektif, untuk memastikan sejumlah persyaratan dan ketentuan sudah terpenuhi, sebelum diusulkan dalam pelaksanaan Muscab I DPC PERADI Singaraja pada Sabtu, 1 April 2023 mendatang,” jelas Sunarta.

Iapun menyebut untuk menjadi bakal calon Ketua PERADI Singaraja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya membayar uang pendaftaran, tidak merangkap sebagai pengurus partai politik dan harus pengurus Peradi Singaraja, tidak tersangkut kasus hukum dan persyaratan lainnya.

“Persyaratan uang pendaftaran Rp 5 juta itu, agar para pendaftar terbukti serius dan bukan sekedar main-main untuk maju sebagai calon Ketua DPC PERADI Singaraja.” ucapnya menegaskan

Sunarta juga menerangkan keberadaan PERADI di Provinsi Bali baru ada 2 DPC, yakni DPC PERADI Denpasar dan DPC PERADI Singaraja.

“Awal berdirinya DPC PERADI Singaraja pada tiga tahun yang lalu beranggotakan 25 orang advokat. Dan sekarang sudah meningkat jumlah keanggotaannya menjadi 76 orang advokat. Hal ini menunjukkan perkembangannya sangat pesat. Tentunya kami berharap Ketua DPC terpilih, nantinya betul-betul berasal dari advokat yang memang berkualitas berintegritas dan memiliki kemampuan untuk memimpin organisasi.” pungkasnya.

Sementara itu advokat Kadek Doni Riana yang dikenal dengan sebutan KDR ini mengatakan berkas pendaftaran sudah diserahkan kepada tim verifikasi, tentunya hal ini masih berproses sembari menunggu calon pendaftar dari teman advokat lainya.

“Apabila nantinya terpilih dan dipercaya menjadi Ketua DPC PERADI Singaraja, akan selalu bersinergi dengan instansi terkait di Buleleng. Terutama dalam proses penegakan hukum di Singaraja. Selain itu akan melakukan perubahan di tubuh organisasi, setidaknya anggota kepengurusan sebagian besar teman-teman kaum milenial agar lebih greget,” tegasnya.

Doni Riana juga mengatakan sesuai visi dan misi, tentunya acuan dan program utamanya adalah bisa berhasil membawa Peradi Singaraja lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat pencari keadilan dan harus menjungjung tinggi profesi sebagai advokat yang tetap memegang kode etik.

“PERADI Singaraja merupakan kumpulan praktisi hukum yang memiliki kemampuan diatas rata-rata dan tidak bisa diragukan lagi untuk lebih baik dikedepannya nanti,” tutupnya. GS