Jembrana (Metrobali.com)

 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat (24/2/2023) melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” menyame braya di wantilan Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo.
Kegiatan dihadiri seluruh aparatur pemerintah desa, para kepala kewilayahan dan prajuru desa, banjar adat, perwakilan yowana serta pecalang desa setempat.

Berbagai masalah disampaikan warga khususnya terkait tugas dan wewenang kepolisian. Diantaranya menyangkut kamtibmas, layanan SIM mulai dari penerbitan atau mencari SIM baru hingga memperpanjang dan kasus penipuan online.

Perbekel Desa Yehembang Kangin, Gede Suardika selain menyampaikan kondisi desa yang aman dan kondusif, juga berharap agar pihak kepolisian bisa memberikan pembinaan khususnya di bidang hukum terlebih Desa Yehembang Kangin pernah menjadi desa sadar hukum.
“Dengan bersinergi bersama kepolisian, desa kami juga mejadi desa tercepat dalam mencapai targe vaksinasi” ujarnya.

Hal sama juga disampaikan
Ketua BPD Desa Yehembang Kangin I Gusti Ketut Saharta dengan harapan agar tidak bertentangan dengan hukum karena keterbatasan pendidikan anggota BPD. Apalagi anggota BPD selain sebagai mitra perbekel (kepala desa) juga sekaligus melakukan pengawasan.

Adanya masukan dan harapan dari warga, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin guna memberikan dan menerima informasi dari masyarakat. Karena polisi tidak bisa bekerja sendiri dan tentunya perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Untuk beberapa persoalan yang disampaikan warga, disebut Kapolres nantinya akan dilakukan seleksi mana yang bisa atau harus ditindaklanjuti maupun untuk dikoordinasikan lebih lanjut.

Terkait persoalan penipuan online, masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya terlebih dengan iming-iming menggiurkan karena para pelaku melakukannya dengan acak.

Disebutnya beberapa kasus penipuan online memang sudah berhasil diungkap. Namun masyarakat harus tetap waspada karena dalam mencari pelaku penipuan dengan akun palsu tidak semudah mencari orang di dunia nyata. “Tidak semua akun palsu dapat diungkap karena pelaku telah memahami sistem IT sehingga tidak mudah dilacak” tegas Kapolres.

Mengantisipasi kemungkinan kasus penculikan anak, Kapolres Juliana berharap peran serta orang tua agar bisa memberitahu putra-putrinya untuk waspada dan berhati-hati kepada orang yang tidak dikenal. Dan apabila menemukan atau melihat dan ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kapolres mencontohkan temuan benda berbahaya yakni bahan peledak di Desa Delodberawah. “Warga yang menemukan langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas sehingga temuan ini bisa kami tangani dengan cepat” jelasnya.

Terkait SIM menurut Kapolres sudah ada SIM keliling sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Polres Jembrana untuk memperpanjang SIM. “Perbekel bisa mendata kemudian tentukan harinya. Tidak harus siang hari, malam juga boleh sehingga tidak mengganggu aktivitas warga” ujarnya.

Untuk bimbingan atau pelatihan, pihaknya akan membantunya dari unit Tipikor Polres Jembrana atau dari BPD bisa hadir ke Polres Jembrana untuk berkoordinasi sehingga kedepan dapat menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan. Dan pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dinas PMD Pemkab Jembrana. “Apabila ada permasalahan di desa, kami memberikan kesempatan untuk diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa. Meskipun sudah dilaporkan bisa melalui restorative justice yang penting sudah ada kesepakatan dari seluruh pihak yang terlibat” pesannya.

Kapolres AKBP Juliana juga menyampaikan terkait masalah penanganan stunting dimana kepolisian juga turut serta berperan aktif. Selanjutnya perbekel dihimbau untuk selalu berkoordinasi dengan bidan desa maupun dengan petugas faskes untuk tindak lanjut yang diperlukan.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas sehingga tetap kondusif terlebih menjelang hari Raya Nyepi dimana kegiatan ogoh-ogoh sudah dibolehkan dan Pemilu 2024 yang mana tahapan pemilu sudah berjalan. (Komang Tole)