Ponirin saat mengambil jukung di Pantai Klatakan, Melaya

Ponirin saat mengambil jukung di Pantai Klatakan, Melaya

Jembrana (Metrobali.com)-

Sebuah jukung yang terdampar di Pantai Klatakan, Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Senin (21/8) lalu ternyata milik Ponirin (58), nelayan asal Dusun Keduren, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

“Pemiliknya Ponirin dari Banyuwangi. Jukungnya sudah diambil Selasa (22/8) kemarin” ujar Kasat Polair Polres Jembrana, Iptu H Eddy Waluyo, Rabu (23/8).

Menurutnya, Ponirin datang sambil membawa surat keterangan dari kepala desa setempat. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa memang benar dia (Ponirin) pemiliki jukung yang terdampar tersebut.

Dari pengakuan Ponirin, sebelumnya ia mengalami kecelakaan laut dihantam gelombang besar saat memancing di Selat Bali.

“Ia selamat setelah ditolong pemancing lainnya, sedangkan jukungnya hanyut hanyut” jelasnya.

Eddy Waluyo menambahkan setelah dibuatkan berita acara jukung berwarna putih bermesin tempel 5,5 PK dengan katir satu kemudian diserahkan kepada pemiliknya, Ponirin.

Sebelumnya, jukung tersebut ditemukan seorang Sat Pam PT Ocean Blue Mutiara (OBM) bernama Putu Artama (50). Saat itu ia sedang patroli keliling disekitar kerambah milik PT OBM. MT-MB