Jakarta (Metrobali.com)-

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai partai politik jangan diberikan subsidi penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiaya aktivitasnya.

“(Apabila disubsidi penuh pemerintah) nanti banyak orang yang membuat partai dan terus minta subsidi pemerintah,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut JK, aturan mengenai pembiayaan partai dari APBN sebenarnya sudah diatur undang-undang dengan pertimbangan perolehan suara masing-masing partai.

Namun, menurut dia, apabila subsidi kepada partai ditanggung penuh APBN maka partai tidak punya kreatifitas meskipun ada iuran dari anggotanya.

“Pertama nanti partai tidak punya kreatifitas sama sekali meskipun ada iuran anggota. Kedua, orang akan berebutan mendirikan partai karena semuanya ditanggung negara,” ujarnya.

Dia mengatakan untuk menghilangkan korupsi politik ditubuh parpol maka biaya politik harus dikecilkan dan semua pihak harus berkomitmen untuk tidak korupsi.

JK yakin hal itu akan terwujud dengan komitmen semua pihak dan adanya aturan yang ketat mengenai pembiayaan dan pengaturan dana parpol.

Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli mengusulkan partai politik dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya sebesar Rp5 triliun.

“Saya mengusulkan parpol dibiayai oleh APBN, besarannya Rp5 triliun dari total APBN kita sebesar Rp1.600 triliun,” kata Rizal Ramli usai menghadiri acara “Tasyakuran 10 Tahun Institute Maarif” di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, di Jakarta, Jumat (7/6).

Dia mengatakan, usulan tersebut agar parpol tidak seperti sekarang yaitu melakukan korupsi secara berjamaah. Namun menurut dia, apabila kebijakan tersebut sudah diterapkan tetapi parpol masih korupsi maka partai itu dibubarkan.

Rizal mengkhawatirkan kondisi demokrasi Indonesia saat ini yang semakin kacau karena banyaknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik. Dia mencontohkan 297 kepala daerah masuk penjara karena terjerat kasus hukum. INT-MB