Gianyar (Metrobali.com)

 

Hanya karena terbukti telah melakukan ritual melukat yang dilakukan oleh karyawannya, Owner Representative Villa Kama dan Kama Residence Mr. Edvardo Paulo Lopes Gomes atau yang sering disapa Mr. Eddie mengancam akan memecatnya.

Tak hanya itu, Mr. Eddie sewenang-wenang terhadap para pekerja Villa Kama dan Kama Residence. Dan sering melakukan pemotongan insentif tanpa alasan yang jelas, Mr.Eddie juga dinilai tidak respek dengan Indonesia. Buktinya ia sering mengeluarkan kata-kata yang mendiskreditkan orang Indonesia. Termasuk menggeneralisasi seolah-olah orang Indonesia jelek semua.

“Yang bersangkutan juga tidak menghormati ritual dan tradisi Hindu. Seperti melarang penggunaan bija di dahi dan bunga di telinga. Parahnya lagi, Mr.Eddie juga melarang para pekerja melukat karena itu dianggap tindakan yang tidak masuk akal dan jika ada yang ditemukan melukat akan dipecat dari pekerjaannya,” ucap I Nyoman Parta, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, saat menerima perwakilan tenaga sekuriti di kediamannya di Gianyar-Bali dari Villa Kama dan Kama Residence, Minggu (6/3/2022)

Para perwakilan tenaga pengamanan tersebut mengadukan pihak manajemen, tepatnya wakil owner Mr. Edvardo Paulo Lopes Gomes atau yang sering dipanggil Mr.Eddie. Semenjak Mr.Eddie yang merupakan wakil dari owner datang, suasana kerja jadi tidak kondusif. Pihak manajemen sering melakukan pemotongan insentif tanpa alasan yang jelas.

Melukat adalah upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Upacara ini dilakukan secara turun-temurun oleh umat Hindu hingga saat ini. Pensucian secara rohani artinya menghilangkan pengaruh kotor/klesa dalam diri.

Terkait pengaduan tersebut, Nyoman Parta menegaskan tidak boleh ada pekerja Bali yang dilecehkan di tanahnya sendiri. Ungkapnya, peristiwa memilukan itu diketahui saat menerima kedatangan para pekerja security dari Villa Kama dan Kama Residence yang berlokasi di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring.

“Mereka mengadukan pihak manajemen, bahwa sejak saat kedatangan Mr.Eddie yang merupakan wakil dari owner datang, suasana kerja jadi tidak kondusif. Pihak manajemen sering melakukan pemotongan insentif tanpa alasan yang jelas,” jelasnya mengulang pengaduan dari pihak pekerja.

Menerima keluhan tersebut Parta mengaku akan pasang badan memberikan advokasi terhadap para pekerja. “Mereka telah diperlakukan sewenang-wenang. Tidak boleh ada pekerja Bali yang dilecehkan di tanah sendiri. Saya juga akan pertanyakan status visa dari Mr. Eddie. Apakah yang bersangkutan juga telah memiliki izin kerja,” terangnya serius.

I Kadek Dwi Yoga Audi Putra, salah satu sekuriti PT. Eastern Kayan (Villa Kama & Kama Residence) menuturkan bahwa seringnya terjadi perlakuan yang kurang menyenangkan dari Owner Rep. atas nama Mr. Edvardo Paulo Lopes Gomes atau yang biasa disapa Mr. Eddie. Dan juga Chief Of Security kami atas nama Ni Nyoman Noviana tersebut.

“Kami dilarang menggunakan bunga ditelinga yang biasa dikenal dengan symbol telah sembahyang dan juga kami dilarang memakai bija saat bertugas. Beliau melarang staf untuk melakukan upacara melukat, bahkan jika ketahuan melukat beliau pernah mengancam akan memecat staf tersebut dengan alasan masih menggunakan mental Indonesia yang beliau anggap sangat buruk. Pelecehan lain yang dilakukan adalah beberapa kali menendang sesajen yang ditemui, baik diarea villa maupun diluar area villa.

PT. Eastern Kayan Sendiri merupakan perusahaan yang menaungi 2 (dua) properti yaitu: Villa Kama dan Kama Residence. Dengan konsep private villa, jumlah staf disana sebanyak 56 orang, 23 orang dari staf tersebut dari departmen securiti, dan sisanya berasal dari berbagai departemen. (hd)