Arsip – Bendera Jepang berkibar di atas gedung Bank of Japan di Tokyo, 22 Mei 2015. (ANTARA/REUTERS/Toru Hanai/as)

 

Tokyo, (Metrobali.com)

Jepang memperketat sanksi terhadap Rusia pada Jumat, menyusul serangan yang mematikan di Ukraina, menurut Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang.

Keputusan itu dibuat setelah Rusia melancarkan serangan rudal di Ukraina yang menewaskan sedikitnya 11 orang pada Kamis, setelah Jerman dan Amerika Serikat berjanji memasok tank ke Ukraina untuk menghadapi serangan Rusia.

“Mengingat situasi di Ukraina dan guna berkontribusi dalam upaya internasional untuk mencapai perdamaian, Jepang akan menerapkan larangan ekspor seperti negara-negara besar lainnya,” kata kementerian itu dalam pernyataan.

Sanksi-sanksi baru tersebut mencakup larangan pengiriman barang ke 49 organisasi di Rusia mulai 3 Februari, yang dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan militer negara itu.

Larangan juga diberlakukan pada berbagai produk, mulai dari meriam air, peralatan eksplorasi gas dan peralatan semikonduktor hingga vaksin, peralatan pemeriksaan rontgen, bahan peledak, dan robot, menurut kementerian itu.

Jepang juga akan membekukan aset-aset yang dimiliki tiga lembaga dan 22 individu di Rusia.

Aset-aset tersebut di antaranya adalah milik pabrik pesawat JSC Irkut Corp, produsen rudal MMZ Avangard, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Mikhail Mizintsev, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko, dan 14 individu pro-Moskow yang terkait dengan “pencaplokan” wilayah tenggara Ukraina.

Sumber: Reuters